ENEWS, POLMAN ••》Transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Da’ala Timur, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), dipertanyakan warga. Papan informasi anggaran disebut terakhir terlihat pada 2023–2024 dan tidak lagi terlihat hingga 2026.
Sorotan tersebut turut disampaikan Aco, aktivis sekaligus mahasiswa Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). Ia mempertanyakan akses masyarakat terhadap informasi mengenai APBDes, program pembangunan, serta realisasi anggaran desa.
“Yang kami pertanyakan bukan hanya keberadaan papan informasi, tetapi bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi APBDes dan mengetahui program serta anggaran yang dikelola pemerintah desa secara terbuka,” ujar Aco kepada EnewsIndonesia, Minggu (16/8/2026).
Menurut Aco, keterbukaan informasi anggaran penting agar masyarakat dapat menjalankan fungsi pengawasan. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam Pasal 39 Permendagri tersebut, Kepala Desa diwajibkan menyampaikan informasi APB Desa kepada masyarakat melalui media informasi, yang setidaknya memuat APB Desa, pelaksana kegiatan anggaran, tim pelaksana kegiatan, dan alamat pengaduan.
Selain persoalan papan informasi, seorang sumber juga menyebut dokumen APBDes dalam beberapa kesempatan hanya diperlihatkan secara terbatas sehingga belum sempat dipelajari secara menyeluruh sebelum proses penandatanganan.
Keterangan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Pemerintah Desa Da’ala Timur terkait mekanisme pembahasan dan akses terhadap dokumen APBDes.
Aco menegaskan pihaknya tidak menuduh adanya penyalahgunaan anggaran tanpa bukti.
“Kami tidak ingin menuduh telah terjadi penyimpangan. Kami berharap dokumen anggaran dan realisasi dibuka sehingga masyarakat bisa menilai berdasarkan data,” katanya.
Ia meminta Inspektorat Polman melakukan pengawasan sesuai kewenangan dan DPMD memberikan pembinaan serta klarifikasi terkait keterbukaan pengelolaan keuangan desa.
Sementara itu, EnewsIndonesia telah menghubungi Kepala Desa Da’ala Timur melalui pesan chat dan beberapa kali panggilan telepon untuk meminta klarifikasi mengenai papan informasi APBDes dan akses masyarakat terhadap dokumen anggaran.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kepala Desa Da’ala Timur.
EnewsIndonesia tetap membuka ruang bagi Pemerintah Desa Da’ala Timur untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. (M. Kamil)






