ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Majene didampingi Aliansi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuahkan hasil.
Rapat konsultasi dengan pihak Kemendagri itu, untuk memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa tentang adanya Moratorium Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di daerah.
“Dari hasil rapat konsultasi bersama pihak Kemendagri, bahwa moratorium itu berlaku pada Oktober 2023,” ucap Sudirman Kepala PMD Majene, Senin (8/8/2022).
Dijelaskan, masa berlaku jabatan sejumlah Kades di Majene berakhir pada November 2023. “Jadi kita upayakan, Pilkades dilaksanakan pada Mei atau Juni 2023 atau pertengahan tahun sebelum pemberlakuan moratorium,” ujarnya.
Untuk anggaran Pilkades yang akan diselenggarakan pertengahan 2023 dirinya menuturkan, bahwa pihaknya sudah mengusulkan dalam Rencana Kerja (Renja) 2022.
“Kita tetap berupaya agar pilkades diselenggarakan sebelum masuk pemberlakuan moratorium,” katanya.
Mantan Kades Totolisi Kecamatan Sendana, Suardi mengapresiasi kepada Kepala Dinas PMD Majene Sudirman atas kesungguhan dan upaya yang dilakukan untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Bumi Assamalewuang.
“Terdapat 43 desa di delapan kecamatan di Kabupaten Majene akan menggelar Pilkades serentak pada 2023,” sebutnya. (*)