Enewsindonesia.com, Mamuju – Ratusan massa dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Mamuju, Sulbar menduduki ruang paripurna DPRD Sulbar, Senin (11/4/2022).
Ratusan mahasiswa tersebut terdiri dari beberapa kampus yang tergabung dalam Aliansi Sulawesi Barat Bergerak menyuarakan isu-isu nasional yang hari ini meresahkan masyarakat.
Jendral lapangan Aliansi Sulbar Bergerak, Sakti menyampaikan bahwa kami datang bersama kawan-kawan massa aksi di DPRD Sulbar untuk mengawal apa yang menjadi tuntutan kami terkait isu-isu nasional yang meresahkan masyarakat Indonesia.
“Kami meminta kepada DPRD Sulbar untuk mengawal dan memperjuangkan apa yang hari ini kami suarakan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menerima pengunjuk rasa mengatakan, menyikapi tuntutan adik-adik, hari ini, saya ada dibelakang adik-adik.
“Apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa, kami dan Pak Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim juga hadir bersama-sama kita disini akan perjuangkan bersama teman-teman DPRD Sulbar,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim mengatakan di hadapan ratusan pengunjuk rasa bahwa apa yang hari ini adik-adik mahasiswa suarakan akan kami perjuangkan sesuai kemampuan kami, dari beberapa tuntutan peserta peserta aksi.
“Beberapa poin yang adik-adik sampaikan, saya kira ini mewakili pikiran dan harapan kami juga di DPRD Sulbar. Terkait poin tentang penundaan Pemilu 2024, sudah jelas didalam konstitusi bahwa Pemilu itu diselenggarakan 1 kali dalam 5 tahun, jadi tidak ada penundaan Pemilu,” bebernya.
Terkait poin yang lain, kami juga menolak kenaikan harga BBM, harga sembako dan kenaikan PPN. Tiga poin yang menjadi tuntutan adik-adik ini betul-betul masyarakat merasakan dampaknya dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami DPRD Sulbar sebagai penjelmaan harapan dan pikiran rakyat Sulbar, kita nyatakan ikut menolak dan kami meminta kepada pemerintah ada langkah kongkrit untuk segera mencari upaya penurunan harga BBM, Sembako dan kenaikan PPN. Kenaikan ini tidak pernah terkoordinasi dengan baik dan dilakukan secara terbuka kepada masyarakat, jadi wajar jika tiba-tiba masyarakat kaget dengan keputusan pemerintah saat ini,” tegas politisi muda Partai NasDem Sulbar.
Selanjutnya Poin tuntutan mahasiswa yaitu, cabut UU IKN, UU Cipta Kerja dan UU Minerba. Rahim mengatakan, sebagai Negara hukum dan ini sudah menjadi keputusan hukum di republik ini, tentu kita menghormati saluran hukum yang bisa dilakukan oleh siapapun, untuk melakukan yudicial review.
Kalau ini menjadi sebuah desakan, tinggal kita memperkuat upaya yang sedang berlansung di Mahkama Konstitusi jika memang catat prosedur dalam penetapan UU IKN termasuk UU Cipta Kerja dan UU Minerba, maka kita bisa melakukan yudicial review.
“Kalau memang ada hal-hal yang rasional yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa, mari kita duduk bersama untuk membicarakannya. Jika bisa menjadi kerangka akademik, kami yakin itu bisa memperkuat argumentasi terhadap uapaya perjuangan yudicial review,” jelasnya.