Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan di Pompanua Dihadiahi Timah Panas Oleh Aparat

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Seorang pemuda dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat kepolisian Resor Polres Bone karena berusaha melawan petugas saat akan diamankan terkait kasus  Pengrusakan dan Penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Bone, Sulawesi Selatan.

“Benar, bahwa telah terjadi tindak pidana pengrusakan yang disertakan dengan secara bersama sama melakukan kekerasan di muka umum. Kasus ini masih dalam proses lidik. Satu orang terduga pelaku kami lumpuhkan karena berusaha melawan Petugas saat berusaha diamankan,” ujar AKP Benny Pornika saat dikonfirmasi, Senin (29/11/21).



Peristiwa penyerangan diungkapkan terjadi Sabtu (27/11/21) sekitar pukul 23.30 Wita ini, telah dilaporkan korban AR (66) dengan Laporan polisi : LP / 37 / XI / 2021 / RES BONE / SEK AJANGALE. Selain melakukan aksi pemarangan terhadap korban, kelompok terduga pelaku juga melakukan pembakaran rumah dengan menggunakan bom molotov, hingga motor korban juga ikut dibakar.
Pihak Kepolisian menerangkan kronologi peristiwa penyerangan tersebut.

“Peristiwa dilaporkan, dimana pada saat itu korban berada di dalam rumah, kemudian mendengar adanya keributan di depan rumah sehingga korban keluar rumah dan melihat sekitar 8 laki-laki bertopeng dengan memegang parang berserta tombak sambil meneriaki korban untuk turun dari rumah kemudian salah seorang pelaku melempar korban dengan menggunakan batu dan mengenai bagian mata sebelah kiri korban sehingga mengalami luka lebam. Salah satu pelaku mendatangi korban kemudian memarangi korban sebanyak 1 kali dan mengenai punggung korban namun tidak mengalami luka.

“Setelah itu, salah satu pelaku melempar rumah milik tetangga korban dengan menggunakan bom molotof (Bom Botol) sehingga mengakibatkan rumah terbakar, namun berhasil cepat dipadamkan hingga api tidak merembes. Setelah para pelaku melakukan hal tersebut kemudian pergi meninggalkan TKP,” terang Benny.

Kasus penyerangan ini pun diungkapkan Pihak Kepolisian terjadi, berawal dari rentetan adanya Kasus Penganiayaan yang terjadi sebelumnya dan dilakukan oleh pihak korban yang dilakukan disebuah acara pasar malam di Kecamatan Ajangale. Pihak pelaku yang diduga tak terima menjadi korban pengeroyokan saat itu kemudian melakukan aksi balasan dengan melakukan penyerangan.

“Peristiwa ini disebabkan dari kasus sebelumnya, yakni telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pihak korban. Antisipasi serangan balasan, keluarga pihak korban kemudian menghubungi Kepolisian menuju TKP. Para pelaku melakukan penyerangan terhadap anggota dengan menggunakan sebilah parang panjang hingga personil melakukan tindakan terarah dan terukur hingga mengenai pelaku dan kemudian para pelaku membubarkan diri,” ungkap Benny.

Peristiwa ini diketahui nyaris mengakibatkan pertikaian antar dua kelompok. Kepolisian mengungkap telah melakukan gerak cepat dan mengamankan lokasi kejadian.

“Pihak Kepolisian telah melakukan gerak cepat ke lokasi. Kami juga telah melakukan pulbaket di sekitar TKP dan melakukan intrograsi terhadap korban dan saksi saksi dan selanjutnya melakukan pencarian kepada terduga pelaku,” terang Benny kemudian.

Zulkipli

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan