banner 728x250

Oknum Pimpinan Baznas Bone Diduga Terlibat Politik Praktis

Foto: Oknum pimpinan Baznas Bone, Zainal (topi coklat) saat makan bersama dua orang caleg di Bendungan Ponre-ponre. (Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE ■ Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia telah menerbitkan hasil resolusi Rakernas Baznas 2018. Salah satunya berkomitmen menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis selama pemilu.

Baznas pusat juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada Baznas kabupaten/kota, provinsi, serta lembaga amil zakat (LAZ) swasta. Dalam SE itu, Baznas mengingatkan bahwa dana zakat tidak boleh disalurkan untuk kepentingan politik praktis.





Ketua Baznas Pusat Noor Achmad menyatakan, di dalam SE itu disebutkan bahwa penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) harus disalurkan secara aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

’’Mudah-mudahan lewat surat kami, jadi perhatian Baznas seluruh Indonesia dan LAZ. Untuk tidak mempergunakan dana ZIS dan DSKL untuk kepentingan politik tertentu,’’ jelas Noor sebagaimana dikutip seusai pembukaan Rakornas 2023 Baznas di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) salah seorang pimpinan atau komisioner Baznas diduga terlibat politik praktis dengan melakukan penyaluran bantuan kepada mustahiq dengan melibatkan dua orang calon legislatif.

Dari data yang dihimpun Enewsindonesia.com, Ketua Baznas Bone, Zainal melibatkan dua caleg yakni H. Ediy Asmar dari Dapil 3 Bone, dan H Ambo Dalle dari Dapil 7 Sulsel.

Dalam video dan foto yang diterima redaksi Enewsindonesia.com, kegiatan yang diduga penyaluran bantuan tersebut digelar di Bendungan Ponre-ponre, Kecamatan Libureng, Senin (18/12/2023).

“Tidak jadi dia bagikan bantuannya, karena pergerakannya tercium. Pak Zainal juga memakai mobil Dinas Baznas,” ungkap salah seorang warga desa setempat yang meminta identitasnya dirahasikan kepada Enewsindonesia.com.

Hal itu juga dibenarkan oleh salah seorang anggota DPRD Bone, Herman. Hal itu disampaikannya langsung di dalam rapat paripurna penetapan Raperda, Senin siang tadi (18/12/2023). di gedung paripurna DPRD Kabupaten Bone.

Herman meminta kepada Penjabat Bupati Bone untuk melakukan evaluasi kepada Ketua Bazanas Bone. Yang dinilai telah melakukan politik praktis dengan memanfaatkan kewenangannya membantu salah satu caleg .

“Instruksi ketua, Izin menyampaikan sedikit keluhan khusus untuk Pj Bupati Bone untuj nmengevaluasi kinerja ketua Baznas Bone yang menyalurkan bantuan dengan melibatkan salah satu Caleg di Kabupaten Bone,” tegas Herman.

Saat dikonfirmasi Enewsindonesia.com, Herman mengungkapkan bahwa yang dilakukan oknum pimpinan Baznas tersebut sudah berulang kali.

“Dia selalu ikutkan salah seorang caleg saat bahkan saat menyalurkan bantuan. Itu sudah berulang kali dilakukan di beberapa tempat di Bone bagian selatan ini,” ungkap Herman kepada Enewsindonesia.com melalui sambungan telpon seluler, Senin (18/12/2023).

Dikatakannya, setiap menyalurkan bantuan, oknum pimpinan Baznas tersebut juga ikut membagikan kartu nama caleg.

“Dia sampaikan juga di depan mustahik bahwa bantuan tersebut merupakan kolaborasi Baznas dan caleg tersebut,” sebutnya.

Menanggapi hal ini, PJ Bupati Bone A. Islamuddin menegaskan akan segera melakukan tindak lanjut terkait laporan tersebut.

“Insya Allah, besok saya akan meminta kepada Sekda Bone untuk memanggil pihak yang terlibat tersebut,” kata Pj Bupati Bone saat gelaran Paripurna di DPRD Bone.

A.Islamuddin juga memastikan jika pihak terkait yang dituduhkan tersebut terbukti melanggar maka akan diberikan sangsi pemecatan.

“Jika terbukti kita akan memberhentikannnya,” tegas A. Islamuddin.

Jurnalis: Abdul Muhaimin)

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan