ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR – Semenjak viralnya penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar viral di media sosial, berbagai kecaman muncul bahkan dari tokoh nasional dan pegiat-pegiat medsos.
Dari hasil penelusuran Enewsindonesia.com, sebelum kejadian tersebut, terpasang sebuah spanduk yang berisi isu sara dan provokasi. Dari keterangan sejumlah mahasiswa, penganiayaan tersebut ditengarai karena mahasiswa yang dikeroyok ingin membuka spanduk tersebut.
“Iye, itu Erwin dari kuliah, dia lihat spanduk yang menyebut undangan perang dan nama lembaga kedaerahan. Erwin mau buka itu, disitu dia dikeroyok,” sebut salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya ke Enewsindonesia.com, Rabu (31/5/203).
Bahakan foto dari spanduk tersebut sempat viral di media sosial dan disorot oleh sejumlah tokoh di Kabupaten Bone.
“Kami sudah menghubungi nomor yang ada di spanduk itu, tapi tidak aktif,” kata Lilo salah satu tokoh pemuda di Kabupaten Bone.
Dari informasi lain yang dihimpun Enewsindonesia.com, beberapa warga Bone yang lain juga mengaku mencoba menghubungi nomor yang terpasang di spanduk tersebut tapi tak berhasil.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bone (Kepmi Bone), Andi Alfian sangat menyayangkan kejadian ini.
“Lembaga kedaerahan dibentuk untuk saling menjaga tali silaturahmi baik antar sekampung, dan saudara-saudara dari daerah lain. Saling mengenal dan mempelajari budaya masing-masing. Bukan saling bermusuhan,” terang Andi Alfian ke Enewsindonesia.com, Kamis (1/6/2023).
Hal senada juga disampaikan Sekjend DPP KEPMI Bone Periode 2019-2021, Sulham yang juga merupakan kader DPK Kepmi Bone Taro Ada Taro Gau (TATG) Unismuh Makassar ini menyesalkan hal yang mengundang konflik besar itu.
“Setahu saya tidak ada masalah dan kita berhubungan baik antara lembaga kedaerahan lain, silaturahmi baik. Entahlah kalau ada masalah pribadi di luar sana yang dan kebetulan dari suku yang berbeda. Tapi kalau memang itu ada, salah besar kalau dimasukkan ke zona kaum intelektual seperti di dalam kampus. Orang tak tahu-menahu tiba-tiba dikeroyok,” terang Sulham.
Sulham menegaskan, adanya spanduk undangan perang terbuka yang ditujukan kepada Kepmi Bone Komisariat TATG adalah hal yang tidak pantas dilakukan oleh kaum terpelajar.
Menurutnya, tindakan tersebut harus cepat diproses karena berpotensi menimbulkan pertikaian, karena hal ini termasuk isu sara yang menyinggung orang Bone.
“Pelaku pemasangan spanduk harus ditangkap dan ditindak tegas untuk bisa meminimalisir konflik yang lebih besar,” tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap agar kasus tersebut tidak lagi dibesar-besarkan ataupun diprovokasi yang dapat menimbulkan masalah lain.
“Biarlah diselesaikan oleh pihak penegak hukum dan juga pihak kampus, tidak usah ada provokasi lagi yang malah bisa menambah masalah,” pungkasnya.
(Mimienk Lee)