ENEWSINDONESIA.COM, Berau – Sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Cipayung menggelar aksi kemanusiaan penggalangan dana untuk korban banjir Sangata di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jum’at (25/3/2022).
Aksi kemanusiaan tersebut dihentikan oleh Satuan Pamong Praja yang sedang berpatroli dengan alasan bahwa aksi tersebut tidak berkordinasi dengan Dinas Sosial.
Muh Asri J selaku koordinator aksi mengungkapkan bhwa kegiatan tersebut tidak berjalan normal dikarenakan adanya pembubaran yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kegiatan kami seharusnya berlangsung selama 3 hari, mulai tangg 25 – 27 Maret 2022. Tapi hanya berjalan selama 1 hari dikarenakan dibubarian oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau,” ujar Asri, Jumat (25/3/2022).
Asri melanjutkan bahwa pihak Satpol PP yang membubarkan kegiatan pengalangan dana yang mereka lakukan dengan alasan tidak ada koordinasi terlebih dahulu kepada pihak BAZNAS, tidak menunjukkan surat izin kegiatan dan juga harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau.
“Bagaimana bisa manusia yang membantu manusia lainnya harus didikte dengan aturan dan ini sangat aneh dikarena pada dasarnya kita manusia sebagai mahkluk sosial, artinya manusia yang tidak akan terlepas dari bantuan manusia lainnya. Oleh karena itu, kami melakukan kegiatan itu semata-mata karena rasa kemanusiaan kami,” lanjut Asri.
“Terkait statement Kasatpol Anang Saprani yang mengatakan bahwa dengan dibubarkannya kegiatan kami itu adalah bentuk penertiban sedangkan pada saat kami melakukan kegiatan itu kami sangatlah tertib dan juga masyarakat tidak resah dengan kegiatan kami bahkan masyarakat mendukung dan mensuport serta menyemangati kami sebagai mahasiswa yang peduli,” pungkas Asri.
Ardiansyah