Enewsindonesia.com, Berau – Dalam menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menggelar Giat “One Day on prison’s product”, Jum’at (8/4/2022).
Kegiatan “One day on prison’s product” dalam rangka HBP ini diikuti oleh beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 ini ada yang namanya “One day on prison’s product” artinya kita menjual prodak yang diproduksi lansung oleh warga binaan, jadi di Pemasyarakatan itu tujuannya untuk membina warga binaan yang tadinya melanggar Hukum menjadi masyarakat yang taat Hukum,” terang Kepala Rutan Puan Dirhan.
Puan Dirhan menambahkan, untuk orang-orang yang dilibatkan dalam Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 ini adalah warga binaan yang sudah memenuhi syarat dan sebentar lagi akan bebas, jadi warga binaan yang masuk kategori itu atau yang memenuhi syarat sudah melalui “sidang tim pengamat pemasyarakatan.
“Jadi warga binaan yang terlihat memasarkan porodak yang diproduksi sendiri akan disalurkan ke dua tempat yaitu ke warga binaan dan negara,” lanjutnya.
Puan berharap masyarakat bisa mendukung warga binaan yang sudah sadar diri serta tidak melanggar aturan lagi.
“Hasil dari kegiatan ini akan disisihkan sebagai Premi atau upah kerja yang sudah diatur dalam undang-undang dan sebagian hasil akan diserahkan ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak,” pungkasnya.