ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Proses pengerjaan pembangunan gedung sekolah yang dilaksanakan di beberapa sekolah naungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahrahraga Kabupaten Majene yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) berpolemik.
Kepala Disdipora Majene Haji Mithar Thala Ali menyebut tidak akan menandatangani proses pencairannya apabila tidak sesuai aturan atau RAB (Rencana Anggaran Biaya).
“Saya sudah sampaikan kepada mereka baik kepada pekerja maupun pengawas kalau tidak sesuai aturan atau RABnya saya suruh bongkar, kemudian kalau tingginya kurang, agar ditambah, kemudian untuk para pengawas, awasi betul, jngan cuma dibilang pengawas tapi tidak diawasi betul,” tegasnya, Kamis (3/11/2022).
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa dirinya selaku kepala dinas sudah mensurvei ke lapangan untuk mengecek proses pekerjaan dan pengawasannya.
“Saya sudah pernah ke lapangan memeriksa proses pekerjaan dan pengawasannya untuk para pekerja. Pokoknya kerja sesuai aturan Jangan mempermainkan Rabnya dan pengawas awasi betul-betul, saya tidak ingin berurusan dengan pihak hukum,” tuturnya.
Lebih jauh dia menegaskan, apabila terjadi kesalahan, dirinya selaku pimpinan untuk tidak dilibatkan.
“Karena selama ini saya sudah sampaikan untuk bekerja sesuai aturan yang ditentukan dan sekali lagi saya katakan, saya tidak akan tanda tangan proses pencairan jika tidak sesuai RAB kemudian harus ada surat pernyataan dari perencana dan pengawasnya bahwa pekerjaan sudah sesuai aturan,” pungkasnya.