Sensus Penduduk Online Diperpanjang

MAMUJU, ENEWSINDONESIA — Badan Pusat Statistik secara resmi memperpanjang masa pengisian data sensus penduduk 2020 secara online dikarenakan belum maksimalnya sosialisasi dan sensus yang telah dilakukan.

Sensus Penduduk 2020 secara online yang dibuka sejak 15 Februari lalu seharusnya telah berakhir 31 Maret 2020. Kepala BPS Sulbar, Win Rizal saat melakukan rilis Berita Resmi Statistik secara online melalui media Youtube, Rabu (1/4/2020), mengemukakan perpanjangan Sensus Online akan dilakukan hingga 31 April 2020.

“Untuk sensus penduduk ada dua metode, yang pertama secara online sejak 15 Februari lalu dan secara tatap muka langsung. Untuk sensus secara online dalam tahapannya sosialisasi ke masyarakat belum begitu maksimal dikarenakan social distancing yang dilakukan sejak dua minggu terakhir ini sehingga kami masih membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi agar maksimal,” papar Win Rizal.

Untuk progres sensus penduduk online hingga saat ini yang telah dilakukan masyarakat Sulawesi Barat, Win Rizal mengaku jumlahnya belum maksimal dari yang telah ditargetkan.

“Untuk Sulbar sendiri persentasenya hingga saat ini baru diangka 40 persen. Angka tersebut merupakan capaian dari sejumlah target yang ditentukan BPS Sulbar,” jelasnya.

Meski demikian, Kepala BPS Sulbar tersebut menyebutkan terdapat beberapa kabupaten yang persentase sensus penduduknya telah mencapai target. “Seperti kabupaten Majene yang sensus onlinenya hampir mencapai 100 persen,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan