ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR – Mahasiswi XYA berbicara tentang pelecehan seksual yang dialaminya di akun IG @Mekdiunm pada Sabtu (03/12/22). Pengakuan XYA akan pelecean seksual yang menimpanya sontak menjadi perhatian publik.
Dalam pengakuan XYA dalam akun IG @Mekdiunm, Pelaku disebut sebagai “Kordobo” (bukan nama aslinya), berkedudukan sebagai salah satu Pimpinan Lembaga Kemahasiswaan (LK).
Terlihat dari postingan itu, XYA menderita trauma berat sebab peristiwa itu. Trauma itu membuatnya selalu mengingat dan dihantui rasa takut.
Pada Sabtu (03/12/22) Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Negeri Makassar (PPKS UNM) mengadakan pertemuan untuk menyikapi kasus tersebut.
Satgas PPKS tidak bisa serta-merta bertindak terburu-buru sebab mengikuti prosedur yang talah ditentukan dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Tugas pertama Satgas adalah menerima laporan, olehnya saya katakan pada anggota jangan ada paksanaan bahkan memaksakan orang yang diduga korban untuk melapor,” terang Dr. Andika Wahyudi Gani, S.H., LL.M. selaku salah satu anggota Satgas PPKS UNM, Selasa (6/12/2022).
“Kami tekankan pada internal kami bahwa jangan serta-merta menindaklanjuti tanpa sepertujuan langsung dari orang yang diduga korban atau informasi dari pihak ketiga melalui akun IG, WA atau lainnya” lanjut Andhika.
Ditakutkan, kata dia, ini bertentangan dengan prinsip kepentingan terbaiknya korban, jangan sampai malah merugikan orang yang diduga korban.
“Sekalipun begitu kami tetap pro-aktif untuk mencari informasi langsung dari yang diduga sebagai korban, walaupun ini bukan bagian tugas dari Satgas namun ini bagian dari Sosialisasi bahwa Satgas itu ada dan siap melakukan perlindungan dan pemenuhan dari kekerasan seksual,” imbaunya.
Jurnalis: Muhammad Khoidir