Dugaan Pelanggaran Tata Ruang RM Tipalayo, Aktivis Desak Polda Sulbar Ambil Alih

Falar Anwar, Aktifis LSM Corruption Watch. (Aldo)

ENEWS, MAJENE •• Desakan publik terhadap lambannya proses hukum dugaan pelanggaran tata ruang yang melibatkan Rumah Makan Tipalayo kembali mencuat. Warga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, meluapkan kekecewaannya karena hingga kini pihak Penyidik Unit Tipidter Polres Majene belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut, meski sejumlah saksi dari Dinas PUPR Majene telah dimintai keterangan.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sorotan publik lantaran dianggap mencerminkan lemahnya penegakan aturan tata ruang di daerah.



Aktivis LSM Corruption Watch, Falar Anwar, menilai proses hukum yang berjalan terlalu lamban dan tidak jelas arah penanganannya. Ia secara tegas meminta Polda Sulbar untuk mengambil alih penyelidikan apabila Polres Majene dinilai tidak mampu menuntaskan kasus tersebut.

“Kalau memang Tipidter Polres Majene tidak sanggup, lebih baik diserahkan saja ke Polda Sulbar. Masalah seperti ini tidak seharusnya berlarut-larut. Ini bukan kasus korupsi yang harus melibatkan BPK atau Inspektorat untuk menghitung kerugian negara. Kepala dinas dan kepala bidang tata ruang sudah dimintai keterangan, jadi apa kendalanya? Apakah karena ada intervensi?” tegasnya, Rabu 12 November 2025.

Falar juga menegaskan, bila kasus ini tidak segera dituntaskan, pihaknya akan melaporkan lambannya kinerja penyidik Polres Majene ke Divisi Propam Polda Sulbar.

“Saya bertekad, bila kasus ini tidak segera diselesaikan, saya atas nama lembaga tidak segan melaporkannya ke Propam Polda. Kami ingin aparat penegak hukum berdiri independen, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.

Desakan agar Polda Sulbar mengambil alih penanganan perkara semakin menguat. Sejumlah kelompok masyarakat dikabarkan akan melayangkan surat resmi kepada Kapolda Sulbar dalam waktu dekat.

Mereka berharap, penyelidikan dilakukan secara objektif dan profesional, serta disertai pengawasan langsung dari Propam.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Majene belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyelidikan dugaan pelanggaran tata ruang tersebut.

Situasi ini menjadi ujian bagi integritas aparat kepolisian di Sulawesi Barat, untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan hukum secara adil, tanpa pandang bulu, dan tanpa intervensi.

Jurnalis: Arfan Rinaldi





Tinggalkan Balasan