ENEWS, MAJENE ••》Dugaan penampungan solar subsidi di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, tak hanya memunculkan pertanyaan soal distribusi bahan bakar bersubsidi. Persoalan ini kini melebar setelah nama yang disebut sebagai kader atau pengurus HMI Cabang Majene ikut muncul dalam komunikasi terkait dugaan aktivitas tersebut.
Informasi itu terungkap ketika LSM Bidang Investasi Nusantara Corruption Watch (NCW) menelusuri laporan masyarakat mengenai dugaan penampungan solar subsidi di salah satu rumah warga di Desa Soreang, Kecamatan Banggae.
Falar Anwar dari NCW mengaku menghubungi seorang pria berinisial LM yang disebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai asal-usul dan aktivitas penampungan solar yang diinformasikan warga.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan secara langsung, LM disebut mengarahkan NCW untuk menghubungi pihak lain dengan mengirimkan nomor WhatsApp yang disebut sebagai kontak pengurus HMI Cabang Majene.
Dari sinilah persoalan baru muncul.
Dugaan Solar Berubah Menjadi Polemik Nama Organisasi
Bagi NCW, penyebutan nama kader atau pengurus HMI dalam komunikasi tersebut perlu diluruskan.
Sebab, sampai saat ini belum ada keterangan yang membuktikan bahwa HMI Cabang Majene sebagai organisasi terlibat dalam dugaan penampungan solar subsidi tersebut.
Begitu pula dengan individu yang namanya disebut. Keterkaitan mereka dengan dugaan aktivitas penampungan solar masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian.
“Jangan sampai nama HMI Cabang Majene dijual atau digunakan untuk kepentingan tertentu, apalagi kemudian dikaitkan dengan dugaan aktivitas penampungan solar subsidi. Ini harus segera diluruskan,” tegas Falar Anwar kepada Enewsindonesia.com, Sabtu (5/9/2026).
Sorotan NCW kemudian mengarah pada satu pertanyaan sederhana: mengapa ketika ditanya soal dugaan solar subsidi, nama kader atau pengurus organisasi mahasiswa justru muncul dalam percakapan?
Jawabannya belum terang.
Dan justru bagian inilah yang menurut NCW perlu diperiksa lebih jauh.
Bukan Sekadar Soal Solar
NCW menilai persoalan tersebut setidaknya memiliki dua sisi.
Pertama, dugaan adanya aktivitas penampungan solar subsidi.
Kedua, dugaan penggunaan atau penyebutan nama kader HMI dalam konteks komunikasi mengenai aktivitas tersebut.
Jika memang tidak memiliki hubungan dengan aktivitas penampungan, maka klarifikasi dari pihak yang namanya disebut menjadi penting agar tidak muncul kesan bahwa organisasi mahasiswa tersebut berada di balik aktivitas yang sedang dipersoalkan.
Sebaliknya, jika terdapat hubungan personal antara pihak-pihak yang disebut dengan aktivitas tersebut, hal itu juga perlu dijelaskan secara terbuka.
Nama organisasi tidak boleh menjadi tameng. Tetapi nama organisasi juga tidak boleh diseret tanpa dasar.
Dari Mana Solar Itu Berasal?
Di luar polemik nama HMI, pertanyaan yang lebih substantif tetap berada pada dugaan distribusi solar subsidi.
NCW menyebut memperoleh informasi bahwa solar yang diduga ditampung berasal dari sejumlah SPBU, termasuk SPBU di Majene dan kemungkinan dari luar wilayah Majene.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan verifikasi aparat maupun instansi berwenang.
Jika benar terdapat aktivitas penampungan, sejumlah hal perlu ditelusuri: siapa pembelinya, dari mana BBM diperoleh, berapa volume yang dikumpulkan, di mana disimpan, kendaraan apa yang digunakan, serta ke mana solar tersebut kemudian disalurkan.
Rangkaian pertanyaan itu penting untuk membedakan antara aktivitas penggunaan BBM yang sah dengan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
NCW Minta Aparat Tidak Hanya Memeriksa Gudang
Falar meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait turun melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut.
Menurutnya, penelusuran tidak cukup hanya berhenti pada lokasi yang disebut sebagai tempat penampungan.
Alur distribusinya juga harus dibongkar.
Mulai dari SPBU, pembelian, pengangkutan, penyimpanan hingga kemungkinan distribusi kembali harus diperiksa apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kalau memang ada aktivitas penampungan solar subsidi, harus diperiksa secara terang. Jangan sampai praktik seperti ini berlangsung dan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat justru dirugikan,” ujar Falar.
HMI Diminta Buka Suara
Polemik kini juga menunggu penjelasan dari pihak HMI Cabang Majene.
Terutama kader atau pengurus yang namanya disebut dalam komunikasi dengan LM.
Klarifikasi diperlukan bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menjawab satu hal mendasar: apakah nama mereka disebut karena memang memiliki hubungan dengan persoalan tersebut, atau sekadar dicantumkan oleh pihak lain ketika dimintai penjelasan?
Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengurus HMI Cabang Majene maupun pihak yang namanya disebut.
LM juga belum memberikan penjelasan substantif mengenai dugaan penampungan solar subsidi tersebut.
Begitu pula aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.
Dengan demikian, belum dapat disimpulkan bahwa kader HMI yang namanya disebut terlibat dalam penampungan solar subsidi. Fakta mengenai keterkaitan mereka masih harus diuji melalui klarifikasi, bukti komunikasi, keterangan saksi, serta pemeriksaan aparat berwenang.
Sebab dalam kasus ini, yang paling penting bukan siapa yang paling keras disebut-sebut, melainkan siapa yang benar-benar berada di balik alur solar subsidi tersebut, jika dugaan itu memang terbukti. (Tim ENews)






