Majene  

Dugaan Korupsi di Desa Onang Dinilai Mandek, Kejari Majene Didemo

Foto: Tangkapan layar pihak kejaksaan dan pengunjukrasa saling dorong. (Dok. Aldo/Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE — Puluhan mahasiswa dari organisasi Komite Aktivis Rakyat Indonesia (kamri) mendatangi kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Majene untuk melakukan aksi demonstrasi. Kamri mendesak pihak kejaksaan segera menuntaskan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat, Senin (6/11/2023).

     
 

Aksi demontrasi yang diwarnai dengan pembakaran ban bekas tersebut berlangsung dramatis. Terjadi saling dorong antara pihak kejaksaan dan mahasiswa dan sempat terjadi adu mulut namun segera dapat diatasi aparat kepolisian dari Polres Majene.

“Kedatangan kami di sini adalah untuk menuntut kejelasan soal dugaan kasus korupsi di Desa Onang yang dimana laporannya sudah satu bulan namun belum ada tindakan tegas dari pihak kejaksaaan,” ucap Zulkifli, salah seorang orator aksi.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dugaan korupsi yang terjadi di Desa Onang yaitu terkait pembangunan gedung serba guna Tahun Anggaran 2021 – 2022.

“Masih diperbarui sampai sekarang, pihak kejaksaan sudah turun survei sampai 3 kali, namun sampai saat ini blum ada kejelasan dari kejaksaan. Laporanya sudah masuk dari 1 bulan lalu tapi belum ada kejelasan,” tandasnya.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majene, Zaki Mubarak SH mengatakan bahwa dirinya dan jajaran kejaksaan mengapresiasi aksi mahasiswa karena bentuk dukungan bagi mereka sebagai penegak hukum. Dia menegaskan bahwa pihak kejaksaan sudah turun ke lapangan satu bulan lalu.

“Aksi demonstasi yang dilakukan adik-adik mahasiswa sangat kami apresiasi, karena itu adalah salah satu dukungan terhadap kami dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Tetapi yang jelas kami sudah bekerja dengan turun ke lapangan, hanya saja adik-adik mahasiswa segera ingin mengetahui hasilnya sedangkan semuanya memerlukan proses yang panjang untuk mengumpulkan data, sambil nantinya memeriksa saksi,” jelas Zaki.

“Tidak lupa kami tetap berkoordinasi dengan APIP dan pihak kepolisian, karena sudah ada kesepakatan MOU. Yang jelas kami tetap bekerja,” pungkasnya.

(Arfan Renaldi)

banner 728x250    banner 728x250  
Penulis: Arfan Renaldi

Tinggalkan Balasan