ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE •• Kantor Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel warga. Penyegelan tersebut dilakukan warga setempat pada Rabu 24 Juli 2024 itu diduga dampak dari uang yang diterima oleh pemerintah desa (pemdes) dari salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Lombong Timur tak kunjung diterima masjid.
Koordinator masyarakat yang mengaku melakukan penyegelan, Abiding menyebut adanya bukti kwitansi yang bernilai Rp18.775.000 dari CV Bintang Nusantara (perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut) diperuntukkan untuk empat masjid yang berada di Desa Lombong Timur, namun hingga saat ini uang tersebut tak didistribusikan ke pengurus masjid.
“Saya sudah menemui pengurus masing masing empat masjid, namun uang Rp18.775.000 yang seharusnya dibagi empat itu belum diterima dari pemdes,” jelas Abiding kepada Enewsindonesia.com, Rabu 24 Juli 2024.
Abiding menyampaikan, Alaksi penyegelan itu merupakan upaya menuntut pemerintah desa agar uang tersebut segera diberikan kepada masjid.
Abiding menyayangkan, saat massa mendatangi kantor desa, penghuninya meninggalkan lokasi dan dalam keadaan kosong hingga pihaknya melakukan penyegelan.
“Waktu aksi, kantor desa hanya Sekdes yang ada namun setelah mengetahui ada massa aksi, Sekdes pun meninggalkan tempat dan warga pun menyegel pintu kantor desa menggunakan spanduk dan palang besi,” kata Abiding.
Abiding menegaskan bahwa pihaknya akan kembali mengadakan aksi besar-besaran apa bila tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh Pemerintah Desa Lombong Timur.
Sementara, melalui sambungan telepon seluler, Penjabat (Pj) Kades Lombong Timur, Tasdir mangatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan melalu rapat yang melibatkan tokoh masyarakat, kepala dusun dan BPD setempat.
“Saya masih di Kota Makassar, nanti setelah pulang, persoalan ini akan kembali dibicarakan untuk mencari solusi terbaik,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa tindakan aksi tersebut hanya dilakukan oleh oknum masyarakat tertentu.
“Tidak semua msyarakat yang melakukan itu, ada oknum tertentu,” tandasnya.
(Arfan Renaldi)