Enewsindonesia.com –– Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Sulawesi Barat (Sulbar) mendatangi Gedung Kantor DPRD Sulbar melakukukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law, Senin (12/10/2020).
Setelah menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Sulbar, ratusan mahasiswa memasuki ruang rapat paripurna DPRD Sulbar untuk meminta audiens dengan wakil rakyat.
Dalam aksi tersebut ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menerima lansung massa aksi yang dipimpin Koorditor lapangan (Koordlap) Muh Hasanal.
“Kehadiran kami disini untuk menolak UU Omnibus Law dengan tiga poin tuntutan, 1. Batalkan UU Omnibus Law, 2. Cabut UU Cipta Kerja dan 3. Cabut UU Minerba,” ujar aktivis PMII Mamuju itu.
Lebih lanjut Koorlap menanyakan, apakah aspirasi kami akan disampaikan ke pemerintah pusat? UU Omnibus Law juga telah mengkhianati cita-cita kemerdekaan Indonesia, yang menginginkan terciptanya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
“Kami berharap kepada wakil rakyat kita di DPRD Sulbar agar dapat memperjuangkan aspirasi sampai ke pemerintah pusat, karena kami hadir disini sebagai bentuk kekecewaan kami kepada perintah dengan disahkannya UU Omnibus Law,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi yang menerima peserta aksi mengungkapkan, dengan disahkannya UU Omnibus Law (Cipta Kerja), oleh pemerintah dan DPR-RI (05/10) lalu, telah menimbulkan instrumen aksi unjuk rasa di tanah air.
Dalam aksi tersebut, Politisi Demokrat Sulbar Suraidah Suhardi dan massa aksi, bersepakat menolak keberadaan UU Omnibus Law, yang ditandai dengan penandatanganan petisi penolakan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Sulbar bersama seluruh masyarakat Sulawesi Barat, menyatakan sikap menolak Omnibus Law dan meminta agar UU Cipta Kerja yang telah ditetapkan oleh DPR-RI dicabut serta meminta presiden segera mengeluarkan Perpu, sebagai pengganti UU Omnibus Law,” pungkas anggota DPRD tiga periode itu dalam pernyataan sikapnya. (HH) | ADV.