DPD KNPI Sulsel Akan Hadiri MUSDA DPD II KNPI Sinjai

ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR | DPD I KNPI Sulsel akan mengahadiri Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) dan Musyawarah Daerah (MUSDA) DPD II KNPI Kabupaten Sinjai yang akan digelar pada hari Jumat – Minggu (25 – 27 Desember 2020) di Hotel Rofina, Sinjai.

Hal tersebut berdasarkan Surat Nomor : 073/A/SEK/KNPI-SS/XII/2020, perihal Surat Mandat kepada Koordinator Wilayah IV (Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai) sebagai utusan DPD KNPI Sulsel dalam pelaksanaan RAPIMDA dan MUSDA Pemuda/KNPI Kabupaten Sinjai yang terbit pada hari Rabu, (23/12/2020).



banner 728x250

Surat ini merupakan balasan atas Surat Panitia Pelaksana RAPIMDA dan MUSDA KNPI Kabupaten Sinjai Nomor : 009/B/PP-MUSDA-XV/KNPI-Sji/XII/2020, Tanggal 16 Desember 2020, perihal undangan menghadiri kegiatan.

Ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan, A.Muh. Arham Basmin, saat diminta memberikan tanggapan mengenai isu akan ditundanya MUSDA KNPI Kabupaten Sinjai, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada konfirmasi dari DPD II KNPI Kabupaten Sinjai terkait akan adanya penundaan atau pembatalan MUSDA.

“saya tunggu info dari panitia. Terkait statement-statement dari DPD I KNPI Sulsel yang lain, saya tidak mau tanggapi itu, saya tunggu dari DPD II KNPI Kabupaten Sinjai,” tegasnya.

Beliau melanjutakan, bahwa DPD KNPI Sulsel akan merespon jikalau memang ada keputusan baru dari Panitia MUSDA.

“Kalau terkait masalah penundaan atau berlanjutnya kegiatan ini, itu keputusan dari DPD II Sinjai, kalau kita DPD I itu, yah, hanya menerima surat. Surat kemarin adalah surat mengundang, kami sudah siapkan mandat untuk DPD I yang akan hadir mengikuti RAPIMDA dan MUSDA, kalau ada keputusan baru dari panitia itu yang kita respon,” lanjutnya saat di konfirmasi via whatshapp.

Ketua bidang OKK DPD I KNPI Sulsel, Imran Yusuf, saat di konfirmasi via telepon oleh enewsindonesia.com mengatakan, kalau DPD KNPI Sulsel dibawah kepemimpinan Arham Basmin dan Surahman Batara itu telah memberi mandat kepada Komisi Organisasi untuk mendampingi jalannya proses MUSDA di Sinjai.

“Jadi yang pertama DPD KNPI Sulsel telah memberi mandat kepada Komisi Organisasi. Kedua, sampai detik ini, tidak ada penundaan dari DPD KNPI Sinjai itu sendiri, dan undangan itu kita terima dari DPD KNPI Sinjai sekitar seminggu yang lalu dan sampai saat ini undangan itu belum pernah dibuatkan pemberitahuan terkait dari penundaan musyawarah itu. Tadi per jam 12 siang, Ketua Arham dan Sekretaris Andi Surahman Batara sudah menandatangani Surat Mandat, dan memandatkan kepada Komisi Organisasi bersama dengan Korwil Bulukumba-Sinjai untuk mendampingi jalannya proses RAPIMDA dan MUSDA,” jelasnya.

Ketua DPD II KNPI Kabupaten Sinjai, Sartia Ramli, menghargai permintaan DPD KNPI Sulsel versi Kanita Kahfi.

“Kami sangat menghargai permintaan DPD KNPI Kanita untuk meminta DPD KNPI Sinjai menunda RAPIMDA dan MUSDA XV, namun permintaan ini tentu bertentangan dengan surat dari DPD KNPI Sulsel untuk segera melaksanakan MUSDA di bulan Desember tahun ini, jadi, kami melihat ada sikap inkonsistensi dari DPD KNPI Sulsel. Hal lain juga tentu menjadi pertanyaan buat kami, bahwa mekanisme Organisasi mana yang kami langgar? Kalau terkait dengan undangan RAPIMDA dan MUSDA, kami DPD KNPI Sinjai mengundang juga DPD KNPI Sulsel versi Arham yang dipersoalkan, saya kira kurang tepat kalau hal itu yang dianggap melanggar, karena yang kami lakukan merupakan aspirasi OKP dan DPK di Sinjai,” terangnya.

Menurutnya, ada yang menginginkan Arham dan ada juga yang menginginkan Kanita, sehingga dengan mengundang keduanya tentu menjadi opsi buat dia.

“Dan tentu kami sangat mengharapkan kalau keduanya bisa duduk bersama di Sinjai dan ini bisa menjadi contoh yang baik bagi Kabupaten dan Kota, khususnya di Sulsel,” lanjutnya.

Diketahui, RAPIMDA dan MUSDA DPD II KNPI Kabupaten Sinjai tetap dilaksanakan sesuai pada rencana awal yakni, tanggal 25 – 27 Desember, yang akan dibuka oleh Bupati Kabupaten Sinjai.

Reporter : Andi Akbar



   

Tinggalkan Balasan