Mubes XX FH UIT Tetapkan Gibran Ahmad sebagai Ketua BEM

Kergam: Ketua BEM UIT terpilih, Kudikal Gibran Maulana Ahmad (kiri) dan Wakil Ketua BEM, Muh Farhan Amir. (Dok. Angki)
Kergam: Ketua BEM UIT terpilih, Kudikal Gibran Maulana Ahmad (kiri) dan Wakil Ketua BEM, Muh Farhan Amir. (Dok. Angki)

ENEWS, MAKASSAR ••》Kudikal Maulana Gibran Ahmad resmi terpilih sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar untuk masa bakti 2026–2027.

Pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Besar (Mubes) ke-XX Fakultas Hukum UIT yang digelar di Aula Kampus I Fakultas Hukum UIT Makassar, Senin (30/6/2026).



Mubes tersebut menjadi forum untuk memilih kepemimpinan baru yang berlandaskan nilai-nilai hukum dan sejalan dengan visi organisasi kemahasiswaan.

Prosesi pemilihan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan universitas, steering committee, alumni, serta mahasiswa Fakultas Hukum UIT sebagai peserta musyawarah.

Dalam sambutannya, Gibran Ahmad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama proses pencalonan hingga terpilih sebagai ketua BEM.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kedua orang tua yang senantiasa mendoakan dan mengiringi langkah saya dalam setiap proses. Terima kasih juga kepada para senior yang selalu memberikan dukungan, waktu, pikiran, serta masukan yang membangun. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Gibran menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa, memperkuat kolaborasi antarlembaga kemahasiswaan, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk bersinergi membangun kampus yang inovatif, inklusif, dan inspiratif.

Selain itu, Gibran menyatakan akan menjadikan organisasi sebagai wadah aspirasi dan komunikasi yang efektif antara mahasiswa, lembaga eksekutif, dan civitas akademika.

Menurutnya, organisasi harus mengedepankan integritas, pendidikan politik, serta pengembangan keilmuan hukum guna mencetak sarjana hukum yang berdaya saing di tingkat global.

Musyawarah Besar ke-XX ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi gerakan mahasiswa Fakultas Hukum UIT dalam menjalankan perannya sebagai mitra kritis kampus dan agen perubahan sosial. (Angki Perdana)





Tinggalkan Balasan