ENEWS BONE •• Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar melalui keterangan tertulisnya menguraikan kronologi lengkap kejadian rudapkasa yang melibatkan 11 pemuda dengan korban seorang perempuan anak di bawah umur di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban merupakan siswi kelas 1 salah satu sekolah Madrasah Aliyah di Kecamatan Lappariaja berinisial SI (17).
“Sekira pukul 23.30 Wita pelaku pacar korban AR (20) menghubungi korban melalui pesan WA untuk mengajak bertemu dan setelah bertemu pelaku mengajak korban pergi dengan mengendarai sepeda motor dan dalam perjalanan pelaku singgah di area hutan kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban di atas sepeda motor,” terang Ipda Rayendra, Kamis (28/9/2023).
Lebih lanjut dia menyampaikan, setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku AR membawa korban kerumah – rumah kebun dan selanjutnya menghubungi teman-temannya.
“Tidak lama kemudian teman-teman pelaku datang, selanjutnya pelaku saling bergantian naik ke rumah-rumah kebun dimana korban sementara terbaring lemas dan melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.
“Sekira pukul 05.00 Wita, salah seorang pelaku SY mengantar korban pulang kerumahnya,” tambahnya.
Sebelumnya diwartakan, Kasus dugaan rudapaksa kembali terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kali ini terjadi di wilayah hukum Kecamatan Lappariaja. Parahnya, korban merupakan anak di bawah umur dan diduga dilakukan oleh 11 orang pemuda.
Kepolisian Resort Bone bersama Polsek Lappariaja telah mengamankan seluruh terduga pelaku rudapaksa tersebut.
“Semua pelaku telah diamankan, 10 pria dewasa dan seorang anak di bawah umur,” papar Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH.
Saat ini kesebelas terduga pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Mimienk Lee)