ENEWS BONE – Andi Wahyudi Taqwa merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone masa Jabatan 2019-2024.
Mantan Anggota DPRD Bone priode 2009-2014 kembali bertarung pada pemilihan umum (Pemilu) yang digelar 17 April 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Kecamatan Palakka dan terpilih menjadi Anggata DPRD.
Bukan cuma menjadi Wakil Ketua DPRD, akan tetapi Wahyudi Taqwa juga diberikan kepercayaan menjadi ketua Fraksi PAN.
Namun, akhir – akhir ini, Andi Wahyudi Takwa menjadi sorotan media dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Bone.
Pasalnya, dia telah melaporkan kejadian pencurian uang miliknya sebanyak Rp. 820 juta dari total uang 1,2 Milyar miliknya yang disimpan di gudangnya.
Sebagian besar masyarakat tidak fokus terkait masalah pencuriannya, tapi mempertanyakan, darimana asal muasal uang 1,2 M tersebut, dan kenapa disimpan di dalam gudang?
Dalam press relese yang digelar Polsek Tanete Riattang beberapa waktu lalu, Senin (30/5/2022). Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal mengungkapkan bahwa uang Rp 1,2 M yang disembunyikan di gudang tersebut merupakan hasil pembayaran proyek Dermaga Bajoe pada tahun 2011 yang ditabung. Saat itu Andi Taqwa ada kerjasama suplai material dengan pemegang proyek.
“Uang (Rp 1,2 M) ini disimpan di gudang karena tidak ingin diketahui istrinya,” kata Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal kepada wartawan.
Namun, pernyataan tersebut dinilai oleh beberapa kalangan masyarakat sebagai jawaban yang normatif, dan meminta pihak terkait untuk mendalami asal muasal uang tersebut.
Terlebih lagi, Andi Wahyudi Taqwa mencabut laporan polisinya di Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, meski pelaku yang berjumlah lima orang tersebut telah menghabiskan Rp. 600 juta dari Rp. 820 juta dari hasil curiannya.
Kompol Andi Ikbal pada Jum’at (3/5/2022) mengungkapkan, sehari setelah digelarnya press relese tersebut, Andi Wahyudi Taqwa datang mencabut laporannya dan berdamai dengan para pelaku.
Lagi – lagi, pihak kepolisian mengatakan bahwa alasan korban mencabut laporannya karena dua dari lima pelaku merupakan anak dibawah umur dan sebelum mencabut laporan, korban dan keluarga pelaku telah bersepakat untuk berdamai.
Tentunya, hal itu menimbulkan tanda tanya besar? Ada apa? Kenapa hal itu baru difikirkan (anak dibawah umur dan alasan – alasan lain. Red) setelah Press Release? Kenapa tidak difikirkan hal – hal tersebut sebelumnya?
Sekedar informasi, Andi Wahyudi Takwa merupakan adik kandung dari Andi Taufan Tiro, mantan anggota Komisi V DPR RI yang merupakan tersangka korupsi kasus suap program aspirasi anggota Komisi V DPR untuk proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan saat ini menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.






