Bimtek Aparatur Desa Wajo di Makassar Disorot, Aktivis Pertanyakan Efisiensi Anggaran

Ketgam: Ilustrasi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) aparatur pemerintah desa sebagai gambaran pelaksanaan peningkatan kapasitas yang menjadi sorotan terkait efisiensi anggaran. (AI)
Ketgam: Ilustrasi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) aparatur pemerintah desa sebagai gambaran pelaksanaan peningkatan kapasitas yang menjadi sorotan terkait efisiensi anggaran. (AI)

ENEWS, WAJO ••》Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 dan Digitalisasi Tata Naskah Dinas bagi Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Wajo yang digelar di Makassar pada 10–13 Juli 2026 menuai sorotan.

Kegiatan yang diikuti aparatur pemerintah desa itu dipertanyakan karena dilaksanakan di luar daerah di tengah kebijakan pemerintah yang mendorong efisiensi belanja negara dan daerah.



Aktivis Wajo, Asriadi, menilai peningkatan kapasitas aparatur desa memang penting. Namun, menurutnya, pelaksanaan kegiatan harus tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Digitalisasi tata naskah dinas dan implementasi regulasi memang penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Namun, urgensi kegiatan tersebut harus diimbangi dengan prinsip efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran,” kata Asriadi kepada ENews Indonesia, Senin (13/7/2026).

Ia meminta penyelenggara maupun instansi terkait menjelaskan secara terbuka dasar hukum pelaksanaan kegiatan, mekanisme penetapan kontribusi peserta, sumber pendanaan, serta rincian biaya penyelenggaraan.

“Transparansi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pemilik anggaran publik. Dengan keterbukaan informasi, polemik dapat dihindari dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa dapat terjaga,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap peserta dikenakan kontribusi sebesar Rp3 juta untuk mengikuti bimtek yang diselenggarakan CV Kreatif Generasi Bangsa.

Dalam Surat Nomor 21/CV-KGB/BIMTEK/VII/2026, disebutkan materi akan disampaikan oleh narasumber yang profesional dan kompeten. Namun, surat tersebut tidak merinci identitas maupun latar belakang para pemateri.

Undangan hanya mencantumkan sejumlah instansi, di antaranya DPMD Provinsi, DPMD Kabupaten, Kejaksaan, Polres, Dinas Kominfo, dan OPD terkait.

Dikonfirmasi terpisah, pihak CV Kreatif Generasi Bangsa menegaskan pelaksanaan bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dan tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

“Harus dipahami bahwa mengenai bimtek tidak ada sangkut pautnya dengan efisiensi anggaran, karena ada alokasi yang menganjurkan mereka harus belajar demi melaksanakan pelayanan yang terbaik di pemerintahan, khususnya aparatur desa,” tulis pihak penyelenggara melalui pesan instan.

Penyelenggara juga menyatakan tidak berorientasi pada keuntungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Ini adalah bimtek termurah yang saya laksanakan untuk Wajo karena saya tidak mencari keuntungan di dalamnya. Yang lebih penting bagi saya adalah ada manfaatnya untuk daerah saya,” tulisnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Pemerintah Kabupaten Wajo maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait alasan pemilihan lokasi kegiatan di luar daerah serta sumber anggaran yang digunakan. (Andi Ikbal)





Tinggalkan Balasan