ENEWS, MAJENE ••》Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dituding melakukan penyalahgunaan pengelolaan bantuan Kementerian Pendidikan kepada 80 sekolah SD dan SMP pada tahun 2021.
Tudingan itu disampaikan Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (Jakperda), Juniardi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Majene, Mithar Ali, mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut karena kegiatan dimaksud telah berjalan sebelum dirinya menjabat definitif sebagai kepala dinas.
“Saya tidak tahu masalah apa ini. Kegiatan itu sudah berjalan dan selesai sebelum saya masuk. Jadi saya tidak komentar,” ujar Mithar Ali saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Namun, Juniardi membantah pernyataan tersebut. Ia menyebut saat kegiatan berlangsung, Mithar Ali sudah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala dinas sehingga dinilai mengetahui proses kegiatan tersebut.
“Kegiatan saat itu dilaksanakan ketika kepala dinas belum definitif, tapi beliau sudah Plt, jadi menurut saya dia sudah tahu,” kata Juniardi melalui pesan WhatsApp.
Juniardi juga mengaku menerima informasi adanya dugaan sejumlah kepala sekolah penerima bantuan dikumpulkan di salah satu SD untuk menandatangani surat pernyataan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
“Kalau memang belum menjabat, kenapa harus krasak-krusuk. Yang jelas, dalam proses hukum nanti akan terungkap siapa saja yang terlibat,” ujarnya.
Pihak media kembali berupaya meminta tanggapan Mithar Ali terkait pernyataan Jakperda tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan. (Red)






