ENEWS, BONE ••》Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone bersama DEMA IAIN Bone dan Forum Aktivis Milenial menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (21/8/2026).
Aksi tersebut berlangsung di tiga titik, yakni Polres Bone, SPBU Ahmad Yani, dan perempatan Masjid Agung Bone. Aksi dipimpin Farhan, Ketua DEMA IAIN Bone, selaku jenderal lapangan.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi keresahan masyarakat, khususnya terkait distribusi BBM subsidi, kelangkaan LPG 3 kilogram, serta dugaan tindak pidana penganiayaan yang penanganannya dinilai belum memberikan kepastian hukum yang memadai.
Mahasiswa menyatakan sikap tersebut setelah melakukan penelusuran, pengumpulan informasi, dan kajian terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.
Dalam tuntutannya, PMII Bone dan elemen mahasiswa mempertanyakan pola distribusi BBM subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone.
Kelangkaan yang terjadi berulang dan kondisi BBM yang disebut cepat habis di sejumlah SPBU dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih serius. Massa aksi menyoroti fenomena pembelian menggunakan jeriken, penggunaan Surat Rekomendasi, hingga dugaan pembelian dalam jumlah besar.
Namun, mahasiswa menegaskan bahwa penggunaan jeriken maupun Surat Rekomendasi tidak otomatis merupakan pelanggaran.
Menurut mereka, persoalan utamanya adalah memastikan mekanisme tersebut berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, tepat volume, dan sesuai dengan peruntukannya.
“Keberadaan jeriken atau Surat Rekomendasi tidak otomatis merupakan pelanggaran, tetapi mekanisme tersebut harus dapat dipastikan tepat sasaran, tepat volume, dan sesuai peruntukan,” demikian substansi pernyataan sikap massa aksi.
Mahasiswa meminta pemerintah dan pihak terkait tidak hanya melihat ada atau tidaknya dokumen administrasi, tetapi juga memeriksa pola distribusi dan transaksi BBM subsidi secara menyeluruh.
Selain BBM, kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram menjadi persoalan lain yang disoroti.
PMII Bone menilai kelangkaan LPG tidak cukup dijelaskan hanya dengan alasan keterbatasan pasokan. Mereka meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap kemungkinan penggunaan LPG subsidi oleh pihak yang tidak termasuk kelompok sasaran.
Pembelian dalam jumlah besar, dugaan penimbunan, maupun kemungkinan pengalihan distribusi juga diminta diperiksa.
Menurut mahasiswa, tersedianya LPG di pasaran belum otomatis membuktikan bahwa distribusinya telah berjalan tepat sasaran.
Untuk menjawab persoalan tersebut, PMII Bone, DEMA IAIN Bone dan Forum Aktivis Milenial mendesak Pemerintah Kabupaten Bone, DPRD Bone, serta seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Bone membuka data distribusi BBM dan LPG subsidi secara transparan.
Data yang diminta antara lain kuota, pasokan, realisasi penyaluran, hingga distribusi kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka juga mendesak Pemkab Bone melakukan evaluasi dan verifikasi menyeluruh terhadap penerbitan serta penggunaan Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi.
Verifikasi tersebut diminta mencakup identitas penerima, sektor usaha, volume pembelian, frekuensi pembelian, serta peruntukan BBM.
DPRD Diminta Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
DPRD Bone juga didesak menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan distribusi BBM dan LPG subsidi.
Mereka meminta DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Bone, Pertamina/Patra Niaga, seluruh manager atau pengelola SPBU, agen dan pangkalan LPG, serta instansi terkait.
RDP tersebut dinilai penting untuk membahas secara terbuka persoalan kelangkaan dan distribusi BBM subsidi maupun LPG 3 kilogram di Kabupaten Bone.
DPRD juga didesak meminta dan mengkaji data terkait kuota, pasokan, realisasi penyaluran, transaksi pembelian dalam jumlah besar, penggunaan Surat Rekomendasi, hingga distribusi LPG dan BBM pada tingkat pangkalan.
SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Tidak hanya pemerintah dan DPRD, pengelola SPBU juga menjadi sasaran tuntutan mahasiswa.
Seluruh manager dan pengelola SPBU di Kabupaten Bone didesak memperketat pengawasan terhadap pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar dan berulang.
Pengawasan tersebut termasuk terhadap transaksi menggunakan jeriken, QR Code, maupun Surat Rekomendasi.
Mahasiswa menilai pengawasan di tingkat SPBU merupakan salah satu titik penting untuk memastikan BBM subsidi tidak disalurkan secara tidak tepat sasaran.
PMII Bone dan elemen mahasiswa selanjutnya mendesak Pemkab Bone, DPRD Bone dan pihak terkait segera membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG subsidi.
Satgas tersebut diminta tidak hanya dibentuk secara administratif, tetapi memiliki langkah konkret serta bekerja secara transparan dalam mengawasi distribusi barang subsidi di Kabupaten Bone.
Beri Tenggat Lima Hari
PMII Cabang Bone bersama DEMA IAIN Bone dan Forum Aktivis Milenial memberikan batas waktu lima hari kerja kepada pihak terkait untuk menunjukkan profesionalisme dan memberikan pernyataan resmi terhadap tuntutan yang disampaikan.
Jika tidak terdapat perkembangan nyata terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik, massa aksi mengancam menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Aksi lanjutan tersebut disebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan dikawal secara terbuka melalui media massa, media digital, serta jaringan organisasi di tingkat provinsi hingga nasional.
Mereka juga menyatakan akan membuka ruang evaluasi publik terhadap kinerja Pemkab Bone, DPRD Bone dan pengelola SPBU apabila dinilai tidak memberikan kepastian terhadap persoalan yang berulang kali disuarakan masyarakat.
Desak Evaluasi Pemprov Sulsel
PMII Bone juga menyiapkan langkah eskalasi apabila persoalan yang berkaitan dengan hukum dan pelayanan publik terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas dan terukur.
Mereka menyatakan akan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemkab Bone dan DPRD Bone.
Langkah tersebut, menurut massa aksi, diperlukan apabila persoalan yang disuarakan masyarakat tidak memperoleh penyelesaian dan kepastian yang memadai.
Pernyataan sikap ini sekaligus menempatkan persoalan distribusi BBM dan LPG subsidi bukan sekadar masalah kelangkaan di tingkat konsumen, tetapi sebagai persoalan yang perlu ditelusuri dari sisi kuota, distribusi, transaksi, pengawasan hingga ketepatan sasaran penerima subsidi.
Hingga aksi berlangsung, tuntutan mahasiswa tersebut menjadi dorongan kepada pemerintah daerah, DPRD, Pertamina/Patra Niaga, pengelola SPBU, agen dan pangkalan untuk memberikan penjelasan berbasis data kepada publik mengenai kondisi distribusi BBM dan LPG subsidi di Kabupaten Bone. (Redaksi)






