Perlindungan Buruh Perikanan Dinilai Masih Lemah

Ketgam: Suasana diskusi publik Pra May Day 2026 yang digelar Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) di Saoenk Cobek Perintis, Makassar, Selasa (28/4/2026), yang membahas kondisi dan perlindungan pekerja perikanan. (Dok. ENews)

ENEWS, MAKASSAR ••》Menjelang Hari Buruh Internasional, Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) menggelar diskusi Pra May Day di Makassar, Selasa (28/4). Forum ini menyoroti kondisi pekerja perikanan yang masih rentan.

Diskusi bertajuk “Kondisi Pekerja Perikanan, Tantangan dan Upaya Perlindungan Ketenagakerjaan” berlangsung di Saoenk Cobek Perintis sejak pagi hingga siang hari, dipandu Ari Widiastari (FSBPI) dan Nurul Hidayat (PSBM).



Hadir sebagai narasumber, Delandi Safri Pratama (PSBM), Andi Sunrah Djaya dari Disnaker Makassar, serta Muh. Ismail dari LBH Makassar.

Dalam diskusi mengemuka sejumlah persoalan utama, mulai dari ketidakpastian kerja, minimnya akses jaminan sosial, hingga lemahnya perlindungan hukum bagi pekerja perikanan.

Kondisi ini dinilai menunjukkan belum optimalnya pengawasan dan penerapan regulasi di sektor tersebut.

Andi Sunrah Djaya menegaskan, perusahaan wajib memenuhi hak normatif pekerja, termasuk upah, jaminan sosial, dan perlindungan kerja.

Ia juga menekankan bahwa PHK tidak boleh dilakukan sepihak serta pentingnya perlindungan bagi buruh perempuan, seperti hak cuti hamil dan bebas dari diskriminasi.

Sementara itu, Muh. Ismail menyebut pekerja perikanan, terutama di sektor informal, masih kesulitan mengakses keadilan akibat lemahnya posisi tawar dan minimnya pengawasan.

Delandi Safri Pratama menyoroti kerentanan buruh perempuan di sektor ini. Ia menilai perlindungan masih lemah, baik terkait hak maternitas maupun potensi diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja.

“Perlindungan pekerja perempuan belum memadai. Bukan hanya soal aturan, tapi juga pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya.

Forum ini juga diwarnai kritik dari peserta. Sejumlah pertanyaan dan keluhan belum terjawab tuntas setelah perwakilan Disnaker meninggalkan diskusi lebih awal.

Hal ini memicu sorotan terkait minimnya ruang dialog yang efektif antara pekerja dan pengambil kebijakan.

Peserta menilai forum semestinya menjadi ruang mendengar dan merespons persoalan pekerja secara langsung.

Meski begitu, diskusi tetap menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap pekerja perikanan, termasuk buruh perempuan, agar tidak terus terpinggirkan dalam kebijakan.

Kegiatan ini diharapkan mendorong langkah konkret, mulai dari penguatan pengawasan hingga kebijakan yang berpihak pada pekerja. (Balqis Syahrani)





Tinggalkan Balasan