PEMILU  

Bawaslu Bone telah Imbau Peserta Pemilu untuk Tidak Berkampanye Sebelum Masuki Masa Tahapan

Foto: Gelaran Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilu 2024, di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Watampone, Selasa (26/09/2023) kemarin.

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengaku telah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 di Bone untuk tidak memasang atribut kampanye sebelum memasuki tahapan kampanye yakni pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

“Kami telah mengimbau peserta pemilu, dalam hal ini Partai Politik dalam bentuk surat imbauan, yang mana menekankan bahwa saat ini belum masuk tahapan kampanye dan yang diperbolehkan adalah sosialisasi yang sifatnya hanya untuk Internal parpol,” tutur Alwi, ketua Bawaslu Bone kepada Enewsindonesia.com, Rabu (27/9/2023).

     
 

Tak hanya itu, Bawaslu Bone juga telah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilu 2024, di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Watampone, Selasa (26/09/2023) kemarin.

Alwi  menyampaikan bahwa melalui kegiatan Rakernis ini peserta dapat memahami arah kebijakan dalam penanganan pelanggaran sebagaimana yang tertuang dalam Perbawaslu 7/2022 dan 8/2022.

“Sebagai pengawas Pemilu, kita harus tahu tugas dan wewenang kita,” terangnya.

Kordinator Divisi  Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bone, Nur Alim  mengatakan, Rakernis dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman bagi penyelenggara pemilu tingkat Kecamatan, tentang penanganan pelanggaran pemilu.

“Melalui Rakernis ini, akan kami urai tahapan-tahapan yang dilakukan Bawaslu, sehingga nantinya dapat lebih memahami, bagaimana proses penangan pelanggaran tersebut, apakah layak di register untuk naik ke tahapan selanjutnya atau tidak ,” kata NurAlim.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kab Bone menghadirkan narasumber Azri Yusuf pakar Penangan Pelanggaran Pemilu selaku mantan komisioner Bawaslu Prov Sulsel dua Priode. Menurut Nuralim, kehadiran narasumber tersebut, untuk memberikan nutrisi pada peserta Rakernis.

“Sengaja kami hadirkan mantan Kordiv Pengangan Pelanggaran  Bawaslu Prov SulSel, untuk saling sharing pengalaman terkait pelanggaran Pemilu serta teknis penanganannya,” ujar Nuralim

Ia mengungkapkan, Rakernis tersebut diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Perwakilan Anggota KPU serta Kasubag Hukum KPU Kab. Bone.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya Rakernis, pengawasan Pemilu bisa lebih ditingkatkan dan para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengawasan Pemilu 2024. Tutup Nuralim. (Mimienk Lee)

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan