ENEWSINDONESIA.COM, Morotai – Banguna BUMdes Desa Aha, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara disoroti sejumlah pihak. Pasalnya, bangunan tersebut tak dipergunakan dan dibiarkan terbengkalai.
Dalam Pantauan ENEWSINDONESIA.COM, terlihat bangunan tersebut dipenuhi rumput dan pepohonan.
Kepala Desa (Kades) Aha, Ramli ketika ditemui wartawan pada Minggu 21 Agustus 2022 lalu menyampaikan, bahwa BUMdes Desa Aha telah diaktifkan dan telah dibuatkan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Perdes.
“Setelah kami masukkan ke Dinas PMD, berkas-berkas itu ada yang mereka karifikasi terkait dengan Program kerja (Proker), dan pada saat itu juga Dinas PMD membuka kegiatan BUMdes dan itu lansung dihadiri oleh ketua BUMdes Desa Aha,” katanya.
Dia mengungkapkan, untuk anggaran BUMdes yang ada di rekening BUMdes sebesar 300 lima juta rupiah dan belum digunakan samasekali.
Lebih jauh dia mengatakan, bangunan BUMdes tersebut dibangun sejak 2021 namun belum digunakan hingga saat ini.
“Salah satunya karena dibangun jauh dari pemukiman warga, nanti siapa yang mau beli/belanja? Seharusnya dibangun di dalam desa. Jadi yang kami takutkan, ketika BUMdes Aha sudah aktif, siapa yang mau jaga itu BUMdes karena di situ tidak ada orang,” keluhnya.
Dia menambahkan, terkait masalah pembersihan, Kades Aha belum bisa memastikan.
“Masih banyak pekerjaan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PPMD), Suriyati Bakar menjelaskan, untuk bangunan BUMDes di Desa Aha progress pembangunan fisiknya sudah 100 persen.
“Untuk pnggunaan Gedung BUMDes itu belum aktif karena memang BUMDesnya masih dalam tahap perncanaan dan menyusun Dokumen BUMDes untuk pengajuan sertifikat Badan Hukum,” ungkap Suriyati kepada Enewsindonesia.com, Rabu (24/8/2022).
Dia menjelaskan, Desa Aha sekarang masih dalam tahap pengkajian potensi yang ada di desa, baru mereka tetapkan unit usaha sesuai potensi desa.
“Terakhir ketua BUMDes Desa Aha ketemu saya tanggal 9 Agustus, itu mereka mau usaha penjualan alat pertanian seperti obat tanaman, pupuk, dll,” paparnya.
Dia menambahkan, jadi mereka (Desa Aha) masih menyusun proposal atau rencana kerja BUMDesnya. yang selajutnya diajukan untuk didaftarkan badan hukumnya setelah itu baru diaktifkan.