ENEWS, BANTAENG ••》Puluhan tenaga operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantaeng menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Bantaeng.
Surat tersebut berisi aspirasi dan harapan agar pemerintah daerah memberi perhatian terhadap kesejahteraan para operator yang selama ini mengelola data kependudukan masyarakat.
Dalam surat yang diterbitkan pada Jumat (3/3/2026) itu, para operator menegaskan bahwa pekerjaan mereka tidak sekadar melakukan input data administrasi, tetapi juga memikul tanggung jawab besar dalam menjaga akurasi dan kerahasiaan data pribadi warga.
Sebelum menjalankan tugas, setiap operator SIAK diwajibkan menandatangani perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA) karena data yang mereka kelola merupakan informasi sensitif yang dilindungi undang-undang.
Para operator menjelaskan bahwa mereka bertanggung jawab mengawal data kependudukan sekitar 200 ribu jiwa warga Kabupaten Bantaeng.
Kesalahan sekecil apa pun pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat berdampak besar bagi masyarakat, mulai dari terhambatnya akses bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga urusan perbankan.
“Beban psikologis untuk selalu akurat dan tanpa kesalahan menjadi bagian dari pekerjaan kami setiap hari,” tulis para operator dalam surat tersebut.
Selain mengelola data di sistem, para operator juga menangani berbagai persoalan teknis seperti investigasi data ganda, penyelesaian anomali data kependudukan, edukasi administrasi kepada masyarakat, hingga koordinasi dengan instansi di luar daerah bahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dalam beberapa kasus tertentu.
Melalui surat terbuka tersebut, para operator berharap Pemerintah Kabupaten Bantaeng dapat mempertimbangkan kompleksitas tugas serta tanggung jawab yang mereka emban dalam menetapkan kebijakan kesejahteraan.
Mereka berharap dedikasi tersebut dapat diapresiasi melalui kebijakan insentif atau penyesuaian upah yang dinilai lebih mencerminkan beban kerja yang mereka jalankan.
“Kami berharap dedikasi ini dapat diapresiasi melalui kebijakan insentif atau upah yang lebih mencerminkan tanggung jawab yang kami pikul demi pelayanan publik di Bantaeng,” tulis mereka.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi yang disampaikan para operator SIAK tersebut.
(Ismail L)






