ENEWS, BONE ••》Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bone melakukan perbaikan sejumlah alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) yang sempat tidak berfungsi di beberapa titik di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Perbaikan dilakukan pada Jumat (22/01/2026) di tiga lokasi, yakni perempatan Jalan Salak, Jalan Majang, dan Simpang HOS Cokro Aminoto.
Langkah ini diambil menyusul protes masyarakat terkait tidak berfungsinya traffic light di kawasan tersebut.
Ketua Tim Teknis APILL BPTD Kelas II Sulawesi Selatan, Aswar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara BPTD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bone dalam meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.
“Kegiatan perbaikan APILL di Simpang HOS Cokro Jalan Majang Kabupaten Bone merupakan wujud nyata sinergi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Bone dan BPTD Kelas II Sulawesi Selatan,” kata Aswar.
Ia menjelaskan, pelaksanaan perbaikan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, serta Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Petta Ponggawae.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan arahan dan komitmen Bupati Bone dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor transportasi dan keselamatan jalan.
Melalui perbaikan APILL ini, pemerintah berharap pengaturan lalu lintas dapat kembali berjalan efektif, potensi kecelakaan dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Bone. (Red)






