Bone, ENEWS  

Kasus Dugaan Pemerasan Pengecer Pupuk di Bone Dalam Proses Lidik

Foto: Karikatur 2 pengecer pupuk korban pemeresan oleh oknum LSM di Bone. (File ENews)

ENEWS, BONE •• Kepolisian dari Polres Bone saat ini melakukan penyelidikan terkait dengan laporan dugaan pemerasan yang dialami pengecer pupuk, Muhammad Darwis Bin Muwardi (47) warga Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Informasi yang dihimpun, tim penyidik akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebagai upaya mengumpulkan data terkait laporan korban.



“Sementara masih proses lidik,” sebut Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Alvin belum membeberkan mengenai jadwal pemeriksaan saksi dari pihak pelapor.

Selain itu, pihak dari PT Pupuk Indonesia dikabarkan telah melakukan pertemuan dengan seluruh pengecer pupuk di Kabupaten Bone membahas terkait dugaan pemeresan yang kerap kali dialami para pengecer pupuk.

Sebelumnya diberitakan,

Pengecer pupuk yang merupakan korban dugaan pemerasan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (SulSel) resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Rabu (4/6/2025) sekira pukul 15.20 Wita.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Kajuara bernama Darwis dan Suradi. Keduanya diduga diperas oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oknum wartawan.

Saat ditemui awak media, Darwis dan Suradi membeberkan kejadian yang dialaminya.

“Ada anggota saya yang sedang memuat pupuk menggunakan mobil, di mobil itu tercampur antara pupuk subsidi dan pupuk non subsidi, itu yang dipermasalahkan oleh oknum LSM dan beberapa temannya itu. Harga jual pupuk saya tetap HET,” kata Darwis diadampingi Suradi di hadapan awak media.

Darwis menyatakan bahwa telah memberikan uang sejumlah Rp5 juta kepada pihak oknum LSM tersebut.

“Iya saya kasih Rp5 juta dalam pecahan uang Rp100 ribu di dalam rumah saya. Mereka berempat kala itu, dua di dalam rumah dan dua orang di luar rumah,” sebutnya.

Sementara, Suradi mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta. Alasan dan temuannya sama, pupuk subsidi dan non subsidi bercampur saat dimuat.

“Oknum ini mengancam saya akan mengekspose hal ini bila saya tidak beri Rp50 juta. Saya menolak, akhirnya berita melalui media on line itu naik. Dalam foto (sampul) berita itu, oknum LSM ini berdiri memegang pupuk dalam kantongan,” ungkap Suradi.

Saat berita ini diterbitkan, kedua korban dugaan pemerasan ini masih menjalani rangkaian proses pelaporan di ruangan Reserse Umum Polres Bone.

(Redaksi)





Tinggalkan Balasan