ENEWSINDONESIA.COM, BONE –Penyalahgunaan ijazah seringkali terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pihak berwenang dalam memantau hal-hal yang dapat memberikan kesempatan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk menghindari hal tersebut, SMPN 1 Ponre, Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggelar pemusnahan blangko ijazah, Senin (8/3/2021).
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengawas dan Pembina SMP, UPT SMPN 1 Ponre, Sultan S.Pd, BA Pospol Bakungnge, Aipda Andi Tawakkal. SH, serta beberapa panitia dan guru SMPN 1 Ponre.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan ijazah palsu,” UPT SMPN 1 Ponre, Sultan S. Pd menerangkan.
BA Pospol Bakungnge, Aipda Andi Tawakkal mengatakan bahwa ada 4 blangko ijazah yang dimusnahkan dengan cara di bakar hari ini.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif. Ada 4 balngko ijazah yang di musnahkan hari ini guna menghindari penyalahgunaan ijazah palsu,” kata Andi Tawakkal. (*)