ENEWS KOLAKA •• Kasus Dugaan Penggelapan dana perusahaan oleh Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hara Lata Cabang Kolaka, Sulawesi Tenggara memasuki babak baru. GP (58) yang sudah kabur 2 kali, kini kembali diamankan Petugas Kepolisian.
Tersangka GP disebut dalam perjalanan menuju Kolaka untuk segera menjalani proses pemeriksaan tahap 2 oleh Penyidik Kepolisian ke Kejaksaan.
“Tersangka sudah dijemput, dari Yogyakarta transit di Makassar menuju ke Kolaka. Nanti dirilis besok setelah pasti tahap 2,” ungkap Iptu Dwi Arif, Kasi Humas Polres Kolaka kepada Enews Indonesia, Rabu (18/12/24).
Sebelumnya, Polres Kolaka menetapkan GP sebagai tersangka pada tanggal 11 Februari 2023 lalu. Hal ini berdasarkan LP/B/02/I/2023/SPKT Polres Kolaka dalam kasus Perbankan, yang mana GP diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 959 juta.
Tersangka tertangkap di Kota Solo, Jawa Tengah pada 14 Oktober 2023 setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian.
Namun, usai penetapan tersebut tersangaka kembali dinyatakan kabur lagi.
Tersangka diketahui kembali mangkir saat panggilan Tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kolaka pada 4 Oktobet 2024, yang mengakibatkan penanganan kasus ini kembali mandek.
Atas kasus ini, Iptu Hastyanta Bagas Saputra, Kasat Reskrim Polres Kolaka saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/24) lalu memilih bungkam. Entah mengapa dirinya enggang memberikan klarifikasi terkait kasus ini. (Zul)






