ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang perempuan berinisial D yang dilakukan oleh mantan pacaranya berimisial R yang merupakan anggota Polisi disoroti sejumlah pihak.
Yuliana, dosen Ekonomi Universitas Pasifik (UNIPAS) Pulau Morotai sekaligus Ketua FATAYAT NU menilai bahwa kasus yang menimpa Dhina Febriyanti Putri Pratama Tanimbar (21) itu menambah panjang daftar kasus yang melibatkan oknum Polisi.
“Disayangkan, yang harusnya melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat malah menjadi pelaku penganiyaan,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Ahad (2/10/2022).
Yuliana mempertanyakan, lantas kepada siapa masyarakat harus meminta perlindungan hukum jika penegak hukum sendiri menjadi pelaku?
Dia menambahkan bahwa kasus ini harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku sebab kejadian serupa yakni RB sudah melakukan kekerasan serupa terhadap Dhina (21) lebih dari 1 kali.
“Jika semua berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan, tidak menjadi efek jera bagi RB untuk tidak melakukan kekerasan atau penganiyaan serupa kepada korban,” ujarnya.
Ketua Fatayat NU ini meminta agar masalah ini benar-benar diseriusi agar jangan ada lagi oknum yang merasa diri kebal hukum.
“Kami meminta kepada Polres Pulau Morotai untuk tidak melindungi aknum yang tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” tutup Yuliana.