MAKASSAR, SULSEL •• Puluhan kader dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa – Pemuda Pancasila (Sapma-PP) Kota Makassar menggelar aksi unjuk sambil bakar ban yang berlangsung di depan Sekretariat KNPI Kota Makassar, Jln. Andi Pangeran Pettarani, Jumat (23/08/2024).
Peserta aksi Sapma PP se-Kota Makassar yang tergabung dengan beberapa komisariat, menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang diajukan oleh DPR.
Ketua SAPMA PP Kota Makassar, Husnul Mubaraq menjelaskan bahwa aksi itu merupakan bentuk reaksi atas upaya DPR yang dinilai berusaha mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Putusan MK yang tertuang pada Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan Nomor 70/PPU-XXII/2024 menetapkan penurunan ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan menetapkan usia minimal calon kepala daerah sesuai dengan keputusan KPU,” ujar Husnul
Husnul menekankan bahwa aksi itu juga merupakan bentuk pengawalan demokrasi yang mencoba untuk diobok-obok oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Hasil putusan MK seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan citra positif MK dalam merawat demokrasi kita di tanah air ini,” tukasnya.
“Aksi ini adalah upaya menjaga stabilitas NKRI menjelang pemilukada serentak yang tak lama lagi akan dilaksanakan,” tandasnya.
(Muhammad Jufri)






