banner 728x250 . banner 728x250
NTT, Sikka  

Warga Desa Nangahale “Ribut” Terkait Tanah Tak Bertuan, Pemdes Siap Mediasi

Warga Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur dibuat resah oleh oleh oknum aparat desa Nangahale (Kepala Dusun) bernama Arman. (Dok. Faidin Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, SIKKA – Warga Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur dibuat resah oleh oleh oknum aparat desa Nangahale (Kepala Dusun) bernama Arman.

Pasalnya, Arman selaku kepala dusun terkesan memonopoli lahan di sekitaran pemukiman warga yang diketahui tanah dimaksud belum ada legalitas yang jelas terkait kepemilikannya.

banner 728x250

Junaidil, Salah satu warga Desa Nangahale yang saat itu berada di lokasi menyampaikan kepada media EnewsIndonesia.com bahwa dirinya heran dengan Arman selaku kepala dusun Namandoi yang mengaku pemilik beberapa titik lahan tersebut.

“heran saja Arman ini sebenarnya dia mau bangun apa sampai menguasai beberapa titik lahan yang sudah di pasang penanda,” tuturnya, Senin (5/12/2022).

“Ini lagi giliran pondasi milik ponakan saya yang bernama Yamin yang di permasalahkan untuk dibukakan jalan keluar masuknya mobil,” sambungnya.

Moh Ridha, salah satu tokoh masyarakat Dusun Namandoi menyampaikan kepada media EnewsIndonesia.com bahwa selama ini pihaknya mempertanyakan juga apa kapasitas Arman atas tanah ini sehingga dengan sendirinya tanpa prosedur yang jelas mengatur besar kecil lahan jika ada masyarakat yang mau membangun rumah.

“Selama ini kita tidak tahu siapa dan kapan waktunya Arman diangkat menjadi aparat desa yakni Kepala Dusun Namandoi, karena setau kami belum pernah ada pemilihan kepala dusun untuk Arman ini,” tandasnya.

Warga lain, Manuare juga menyampaikan bahwa
masih banyak warga yang lebih membutuhkan tempat tinggal namun tidak diberikan sedikitpun ijin oleh Arman.

“Bahkan ada sebagian masyarakat dicabut kapling penandanya oleh Arman,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Nangahale, Sahanudin menuturkan, “memang kita serba salah, baik dari kami Pemerintah Desa Nangahale maupun masyarakat untuk mengklaim bahwa adanya kepemilikan lahan ini. Karena tanah tersebut yang berada di sekitaran kali mati yang dulunya itu tempat kebun beberapa warga dan sebagiannya juga merupakan hutan kini ditempati oleh warga karena padatnya jumlah kepala keluarga saat ini yang membutuhkan tempat tinggal.”

Jadi baiknya, lanjut dia, pihak Pemdes akan memediasi hal tersebut agar tidak menimbulkan konflik yang memakan korban dan tidak ada yang merasa di rugikan.

“Karena saudara kita termasuk bapak Yamin ini juga sudah terlanjur membangun pondasi, jangan dipersulit! Karena beliau juga salah satu kategori warga miskin yang membutuhkan tempat tinggal,” kata dia.

Kades menyebut, Arman ini terlalu serakah, semua lahan di belakang ini dimonopoli.

“Semua diakui miliknya sampai alasannya mau dibangun sekolah Aliyah setara dengan SMA di sini, jadi untuk mau dibagi kepada warga masyarakat yang belum mempunyai rumah tidak dikasih sedikitpun lahan yang sudah di tandai olehnya,” katanya kesal.

Kades berharap semua hal di desa bisa diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak ada keributan, karena yang akan disoroti itu pimpinan di desa bukan oknum.

“Silakan membangun di lokasi ini tapi tetap koordinasi ke pihak desa,” tegasnya.

Terkait urusan legalitasnya, tambah Kades, belum ada jaminan karena semua hal berkaitan dengan masalah tanah itu harus ada dasar hukumnya.

Namun karena legalitas tanah ini belum ada kejelasan, kata dia, terlalu banyak referensi maka tetap harus sepengetahuan aparat desa sehingga bisa dimediasi bagaimana baiknya agar tidak ada keributan lagi.

“Jadi untuk Pak Arman juga penetapan letak batas tanah yang mau dibangun jangan main hakim sendiri, saya ada selaku kepala desa jadi silakan koordinasikan ke saya juga,” ujarnya.

Kapospol Berger, salah satu anggota Kepolisian Resort Sikka, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa dirinya tidak ada pengetahuan soal tanah dimaksud, jadi untuk di mintai melakukan mediasi dirinya tidak berani mengambil langkah lebih.

“Kami tidak berani untuk mediasi masalah tanah ini, silahkan langsung tanyakan ke pihak PEMDES,” kuncinya. (Faidin)

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan