News  

Wah! Adik Bupati Majene Dituding Atur Lelang Proyek di Lingkup Pemkab

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE ▪︎ Salah seorang warga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar)8 menuding oknum keluarga Bupati Majene, Andi Ahmad Syukri Tammalele menjadi pengatur lelang proyek di lingkup pemerintaha Kabupaten Majene.

Hal tersebut diungkapkan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut kepada Enewsindonesia.com saat ditemui pada Jumat (19/4/2024) malam.

   
 

“Peran adik Bupati Majene berinisial (PA) sebagai aktor pembagi dan pengatur proyek, di sejumlah kantor OPD di Kabupaten Majene, sudah tercium ke publik sejak kakaknya (Bupati Majene) dilantik tahun 2021,” sebutnya.

Kemudian lanjut dia, pada tahun 2023, PA tetap ikut mengintervensi dan mengatur proyek seperti di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Majene, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pertanian.

Untuk tahun 2024, ia menyebutkan beberapa data yang dipegangnya yaitu, untuk kegiatan proyek di RSUD Majene di antaranya: penerangan jalan, lantai radiologi, Ram Selsasar tahap ke-2, Neonbox, rabat beton anggaran 30 dan rabat beton anggaran 70.

“Coba kita jalan-jalan ke Dinas Pertanian di bidang sarana dan prasarana, ada paket jalan tani yang diduga punyanya PA itu tapi tidak saya ketahui untuk siapa proyek tersebut,” ungkapnya.

Ia pun berharap pihak kejaksaan turun tangan terkait hal ini.

“Semoga mereka (pihak berwenang) tidak tutup mata dan tutup telinga,” ucapnya.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majene, Muhammad Zaki SH yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa semua kewenangan dalam pemerintahan dalam urusan sarana dan prasarana atau urusan pengadaan barang dan jasa adalah mutlak kewenangan bupati yang di percayakan ke pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Tetap mengacu pada aturan tanpa intervensi, dan jika terdapat orang di luar dari internal (pemerintahan) walaupun keluarga bupati yang mengatur hal tersebut hal itu adalah kesalahan dan menyalahi kewenangan,” ucapnya kepada Enewsindonesia.com.

Ia menegaskan, jika mempunyai bukti terkait hal itu untuk tidak segan melaporkan.

“Karena tanpa laporan, kita tidak mempunyai dasar untuk melakukan penelusuran atau penyelidikan,” ujarnya.

banner 728x250    banner 728x250  
Penulis: Arfan RenaldiEditor: Abdul Muhaimin