14 Warga Bulukumba Dideportasi dari Malaysia, Pemkab Terkesan Acuh

Foto: Ke14 warga Bulukumba yang dideportasi dari Malaysia didampingi tim dari PMI saat berada di Pare-pare. (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, PAREPARE ▪︎ 14 orang tenaga kerja asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dideportasi Pemerintah Negara Malaysia. Ke14 warga tersebut saat ini masih dalam pelayananan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kota Pare-pare.

Selain 14 orang tersebut, terdapat pula 2 balita yang ikut dideportasi. Semuanya tiba di Kota Pare-pare tadi malam, Kamis (21/12/2023).

     
 

“Sampai hari ini kami hubungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba tapi belum ada respon yang signifikan untuk menjemput warga,” ungkap Muhlis ketua PMI kota Pare-pare, Jumat (22/12/2023).

Sementara itu, Ketua BP3MI, Suratmi dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa pemulangan dan penjemputan warga negara Indonesia yang dideportasi adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Penjemputan warga dideportasi itu adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten. Kawan PMI dan BP3MI hanya memfasilitasi hak-hak mereka (migran),” kata Suratmi, Jumat (22/12/2023).

Hal senada juga disampaikan Ketua PMI Sulsel, Iwan. Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah kabupaten untuk tidak melayani dan menjemput warga yang dideportasi.

“Ini adalah cerita yang berulang, ini darurat PMI unprosedural. Pemkab Bulukumba harus mengambil langkah-langkah strategis untuk pencegahan.

Penyiapan lapangan kerja di daerah dll, atau sosialisasi yang massif agar PMI menempuh langkah yg sesuai prosedur,” katanya.

Agus Mumar selaku PMI Kabupaten Bone sangat menyayangkan sikap Pemkab Bulukumba yang lamban dan kurang respon

“Ini manusia bung, negara harus hadir. Jangan biarkan mereka terlantar hanya karena persoalan-persoalan klasik anggaran misalnya, tidak ada alasan untuk mengabaikan persoalan ini,” tutup Agus.

banner 728x250    banner 728x250