Dikawal Ketat Polisi, Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Bone Jalani Sidang Perdana

Foto: Kaharman (rompi tahanan), terduga pelaku pembunuhan IRT di Bone saat digiring ke ruang sidang. (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Kaharman (36), terduga pelaku pembunuh seorang ibu rumah tangga, bernama Hj Dahlia (63), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Watampone pada Kamis (25/4/2024).

Dalam gelaran sidang tersebut puluhan keluarga korban tampak hadir mengikuti sidang tersebut. Juga terlihat puluhan polisi berpakain lengkap mengawal terduga pelaku. Terlihat juga beberapa polisi berpakaian preman.

   
 

Saat terduga pelaku hendak diturunkan dari mobil tahanan, keluarga korban terlihat diarahkan keluar menjauh dari mobil oleh kepolisian menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat diturunkan, keluarga korban berteriak menunjukkan kekesalannya tatkala melihat terduga pelaku digiring ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Watampone. Tampak kaharman berjalan pincang dibantu menggunakan dua tongkat.

Sekira pukul 11.30 Wita, terduga pelaku pembunuh Hj Dahlia akhirnya digiring ke ruang sidang dengan dikawal ketat pihak kepolisian.

Sidang perdana tersebut dipimpin oleh ketua majelis Syarif SH MH didampingi Muswandar SH MH, Muhammad Ali Iskandar SH MH. Jaksa Penuntun Umum (JPU) dalam sidang tersebut yakni Andi Syahriawan SH MH.

Sidang perdana tersebut berlangsung terbuka untuk umum dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sidang berlangsung tegang namun tetap terkendali.

Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, Dahliah ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan dengan jari tangan sebelah kanan terputus dan beberapa luka di badan bekas sayatan benda tajam pada Jumat (10/11/2023) lalu.

Hingga akhirnya, Kaharman yang merupakan oknum Satpol PP Bone ini diringkus oleh polisi di halaman rumah jabatan (rujab) Bupati Bone saat sedang bertugas sekira pukul 11. 00 Wita, Rabu (15/11/2023) lalu. Kaharman mengakui perbuatannya.

banner 728x250    banner 728x250