ENEWS MAJENE •• Tudingan “Wartawan Amplop” oleh oknum jurnalis yang dialamatkan kepada sejumlah media yang menghadiri jumpa pers yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene memancing reaksi beberapa wartawna di Majene.
Gelaran jumpa pers tersebut dalam rangka menyampaikan klarifikasi terkait tudingan dugaan adanya kelompok swadaya masyarakat (KSM) di Majene yang mengaku menyetor fee Rp5 Juta per Unit WC ke oknum di PUPR Majene.
Dalam pemberitaan, oknum jurnalis tersebut menyebut bahwa para jurnalis yang menghadiri jumpa pers pasang badan untuk melindungi kasus dugaan korupsi dengan bayaran Rp200 ribu.
Pimpinan Redaksi media Garudapos, Ramli Hayat menanggapi bahwa tudingan tersebut cenderung menyesatkan publik.
Dikatakannya, hal ini dapat menurunkan kualitas informasi yang diterima, sehingga masyarakat ragu akan kredibilitas media dan berita yang disajikan.
Ramli menegaskan Pers juga harus selalu independen sebagai pilar keempat demokrasi yang mengawasi pemerintah dan lembaga publik lainnya. Jika tidak, demokrasi pun ikut terganggu.
“Pemberitaan tersebut sangatlah tidak elok dilontarkan, karena beberapa rekan media yang ikut pada waktu konfrensi pers di Dinas PUPR Kabupaten Majene hanya mendapatkan biaya transportasi dari dinas terkait,” ungkapnya kepada Enews Indonesia, Rabu (15/1/2025).
“Ini kan lumrah dan juga seluruh rekan media yang hadir pada saat konfrensi pers tidak meminta apapun, baik itu berupa finansial ataupun lainnya,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, bahwa pemberian uang transportasi senilai Rp200 ribu itu murni inisiatif dari Dinas PUPR Majene dan tidak ada unsur negosiasi apalagi unsur pasang badan atau membekingi.
“Kehadir kami dalam konfrensi pers ini atas undangan dari Dinas PU Kabupaten Majene, untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan tentang adanya dugaan praktik korupsi terkait pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) senilai Rp7 miliar,” katanya.
“Sangat tidak elok kalau kami dituduh yang tidak-tidak. Seharusnya oknum wartawan ini antusias mengikuti kasus ini karena mereka pertama yang memberitakan. Tidak mungkin PUPR menggelar konfernsi pers kalau alur pemberitaannya sudah benar,” tandasnya.
(Arfan Renaldi)