JAKARTA •• Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya membina lembaga rehabilitasi di Indonesia untuk dapat mencapai pemenuhan SNI secara bertahap yang menargetkan penyelenggaraan layanan lembaga rehabilitasi sesuai standar.
BNN juga berupaya membina lembaga rehabilitasi di Indonesia untuk dapat mencapai pemenuhan SNI secara bertahap yang menargetkan penyelenggaraan layanan lembaga rehabilitasi sesuai standar.
Untuk mengimplementasikan hal tesebut, BNN melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi menyelenggarakan kegiatan Asistensi Kemampuan Petugas Rehabilitasi Melalui Wawancara Motivasi Dalam Rangka Pemenuhan SNI di Hotel Horison, Bekasi, Selasa (7/9/2021).
Kegiatan yang berlangsung selama 6 hari itu dilakukan secara tatap muka dan virtual, dan diikuti sebanyak 95 peserta yang berasal dari UPT Rehabilitasi milik BNN maupun mitra BNN yang menjadi fokus standardisasi SNI 8807:2019.
Ditemui di sela kegiatan, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) dr. Amrita Devi menjelaskan, sejak diterbitkannya SNI 8807:2019 tentang standar layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, secara bertahap pertahunnya BNN melalui Direktorat PLRKM telah membina lembaga-lembaga agar dapat memberikan layanan rehabilitasi penyalahguna narkoba sesuai dengan SNI.
“Jadi dengan adanya SNI 8807:2019 ini adanya suatu layanan terstandardisasi, tidak lagi ada standar lembaga tertentu ataupun standar yang dibuat sesuai dengan sosial budaya setempat tapi suatu standar nasional,” ungkap dr. Amrita Devi.
Lebih lanjut Direktur PLRKM menjelaskan bahwa didalam SNI sendiri ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, diantaranya memberikan asistensi atau peningkatan kemampuan bagi para petugas pelaksana sesuai standar yang ada.
“Saat ini yang tengah berlangsung adalah memberikan pendekatan atau layanan lewat modalitas Motivational Interviewing (MI),” ujarnya.
Motivational Interviewing adalah suatu teknik atau pendekatan layanan atau motivasi yang diberikan sesuai dengan si individu atau klien untuk berubah dengan memaksimalkan potensi dirinya. Ada beberapa tahapan perubahan yang harus dilalui, yaitu pre-kontemplasi, kontemplasi, preparasi, aksi dan pemeliharaan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan ketrampilan, kemampuan dan juga memberikan layanan sesuai dengan SNI dalam membantu klien untuk menggali dan mengatasi ambivalensi serta mengubah perilaku yang berbahaya. (Enews)