Temuan BPK Rp 8,3 Miliar: Dinkes Bantaeng Klaim Sudah Beres

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantaeng, dr. H. Andi Ihsan, M.Kes.

ENEWS, BANTAENG •• Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantaeng, dr. H. Andi Ihsan, M.Kes, mengonfirmasi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 8,3 miliar.

Ia memastikan bahwa seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti bersama Inspektorat Bantaeng.



“Kami telah menerima temuan BPK dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Inspektorat telah memberikan rekomendasi kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan perbaikan administrasi sesuai hasil pemeriksaan. Saat ini kami sudah menindaklanjuti kesalahan administrasi tersebut sesuai ketentuannya,” ujar Andi Ihsan saat ditemui tim Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bergerak (KPMB) di kantornya, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah potensi penyimpangan di kemudian hari.

Di tempat terpisah, Sekretaris Inspektorat Bantaeng, Kahar, membenarkan bahwa Dinas Kesehatan telah melakukan tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut.

“Dinas Kesehatan Bantaeng sudah mengonfirmasi kepada Inspektorat sebagai tim tindak lanjut dari LHP BPK, dan mereka telah menindaklanjuti semuanya sesuai rekomendasi kami,” jelasnya.

Sementara itu, Sofyan, Ketua Bidang Advokasi KPMB, mengapresiasi respons terbuka Kadis Kesehatan terhadap isu tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Kadis yang transparan dan terbuka. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam meningkatkan akuntabilitas di Dinas Kesehatan Bantaeng,” ujarnya.

KPMB berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta mencegah terjadinya penyimpangan serupa pada masa mendatang.

Kontributor: Ismail L





Tinggalkan Balasan