Tambang Ilegal di Welado Bone: Aparat Bungkam?

Foto: Diabadikan pada 29 Oktober 2025: Penampakan Tambang Pasir Ilegal di Welado Jadi Sorotan. (Dok. ENews)

ENEWS, BONE •• Merebaknya aktivitas tambang galian C di Bone belakangan ini menjadi sorotan, terutama di Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Diduga, belasan tambang galian C di wilayah tersebut beroperasi secara ilegal.

Kapolsek Ajangale, AKP A. Muh. Amir, belum memberikan tanggapan terkait keluhan masyarakat ini ketika dihubungi oleh ENews Indonesia pada Kamis 6 November 2025 kemarin.



Situasi ini sejalan dengan pernyataan seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya: “Saya menduga ada kolaborasi antara pemerintah desa dan Polsek Ajangale, sebab tambang-tambang ini sudah lama beroperasi dan terletak di jalan utama. Mustahil Polsek tidak mengetahuinya,” ungkapnya.

“Tidak mungkin Polsek Ajangale tidak tahu, karena jumlah tambang ini banyak, bahkan ada belasan yang berada di pinggir jalan utama,” lanjutnya.

Padahal, aktivitas tambang ini sudah lama menjadi perhatian warga. Truk-truk pengangkut pasir hilir mudik tanpa pengawasan, menyebabkan kerusakan jalan dan erosi sungai. Namun, alih-alih penegakan hukum yang jelas, yang terjadi justru keheningan.

Sementara itu, seorang warga lain yang juga enggan disebutkan namanya menyatakan, “Sikap diam Kapolsek Ajangale menimbulkan pertanyaan, apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu? Bukankah tugas kepolisian adalah menjaga ketertiban dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu?”

“Jika Kapolsek memilih diam, saya justru curiga bahwa tambang ini memang dibiarkan begitu saja. Tambang-tambang itu berada di jalan utama, dan saya kira polisi bertugas menjaga ketertiban serta menegakkan hukum tanpa memandang siapa pun,” ujarnya.

Masyarakat terus menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum (APH) untuk menegakkan hukum di wilayah mereka.

Jurnalis: Try Ardiansyah





Tinggalkan Balasan