Enewsindonesia.com, Sulsel – Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, memastikan penyaluran Bantuan Non-Tunai (BNT) kepada masyarakat prasejahtera di setiap kabupaten kota dilakukan dengan akuntabel dan efisien melalui pengawasan dari Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi.
Sekprov Abdul Hayat selaku Ketua Tim Koordinasi Penyaluran Bantuan menjelaskan hal ini pada Rapat Koordinasi Evaluasi Berkala Bantuan Pangan Non-Tunai Kementerian Sosial yang digelar secara daring bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel dan Kejaksaan Tinggi bersama seluruh Wakapolres dan Sekda serta Dinas Sosial masing-masing daerah.
“Aparat hukum Polri baik dari kepolisian daerah dan Kejaksaan tinggi ikut mengawasi penyaluran bantuan kepada masyarakat. Jadi segera koordinasi jika ada kendala di lapangan. Kalau ada bantuan tidak tepat sasaran, kami tidak main-main,” tegas Abdul Hayat pada rapat yang digelar melalui video conferensi yang digelar kemarin di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (2/7/2020).
Abdul Hayat menyebutkan, pengawasan yang dilakukan terkait penyaluran yang tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat administrasi dan tepat harga yang dapat diakses melalui Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga :
“Bantuan beras yang diberikan adalah sepuluh kilo per keluarga, jumlah ini harus tepat, kualitas yang diberikan harus sesuai dengan yang diatur, kalau jenis premium harus premium yang disalurkan,” ujar Abdul Hayat. (*) HS/HH