Majene  

RSUD Majene Bantah Tudingan LSM Terkait Proyek Fiktif

Foto: Direktur RSUD Majene dr. Arni (memakai jilbab coklat) didampingi bawahannya saat gelaran jumpa pers di Rujab Wakil Bupati Majene pada Selasa 28 Mei 2024. (Dok. Enews Majene)

ENEWS MAJENE ▪︎ Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan dugaan proyek fiktif yang dilaksanakan di bawah naungan RSUD Majene beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Negeri Majene.

Namun tudingan dugaan proyek fiktif yang dilaporkan tersebut dibantah pihak RSUD Majene.



“Tudingan proyek fiktif yang telah dilaporkan ke kejaksaan sama sekali tidak benar, karena yang dimaksud dengan fiktif itu ketika kegiatan tidak terlaksana,” jelas Direktur RSUD Majene, dr. Arni saat gelaran jumpa pers di Rujab Wakil Bupati Majene, Selasa (28/5/2024).

dr. Arni menjelaskan, proyek yang dikerjakan oleh pihaknya terdapat bukti dokumentasi, dengan bukti pembelian yang didasari oleh kwitansi.

“Kami punya bukti dokumentasi, seperti pengecetan ruangan, pemasangan lift, semuanya kami punya bukti, tidak ada yang fiktif bahkan kwitansi pembayaran barang, kami punya,” sebutnya.

Ia menjelaskan, seharusnya pihak yang melaporkan hal tersebut mengkonfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu sebelum melangkah ke pelaporan.

“Kenapa tidak bertanya atau konfirmasi ke kami sebelum melapor. Jangan membawa laporan secara sepihak tanpa mengetahui kebenarannya, semua kegiatan yang kami laksanakan yang bersumber dari dana manapun yang asalnya dari keuangan negara tetap kami buatkan laporan pertanggung jawaban secara administrasi, tanpa manipulasi,” tegas dr Arni.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oknum LSM tersebut sudah mencemarkan nama baik RSUD Majene.

“Kami akan rembukkan dengan pihak keluarga dengan internal kantor, apakah kami nantinya akan mengambil jalur hukum atau tidak, yang jelas saya sampaikan yang telah dilaporkan oleh pihak si pelapor tidak benar,” tutupnya.

Jurnalis: Arfan Renaldi





Tinggalkan Balasan