ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Rencana kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Majene ke Denpasar Bali guna membahas penyusunan Ranperda tentang Desa Adat pada anggal 6 – 7 juni mendatang menuai sototan dari berbagai pihak.
Pasalnya, kunjungan tersebut melibatkan beberapa instansi, para Kepdla Desa, Camat yang ada di Majene.
ketua Komisi 1 DPRD Majene, Napirman saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon menjelaskan bahwa kunjungan kerja penyusunan Ranperda tentang Desa Adat di Bali dengan ingin melibatkan banyak pihak adalah sebagai tindak lanjut dari Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah ke DPRD dalam pembentukan Desa Adat di Kabupaten Majene.
Napirman melanjutkan, Pemerintah Desa dan BPD sebagai penyelenggara pemerintah di desa dilibatkan agar supaya mereka mengetahui langsung tahapan – tahapan dalam pembentukan Desa Adat sekaligus lebih mudah menyampaikan tentang tahapan – tahapannya.
“Para Kepala Desa dan BPD menggunakan Dana Desanya bukan dana APBD. Adapun tujuan kunjungan kerja yang direncanakan oleh kami selaku Komisi 1 DPRD Majene dan Pemerintah Daerah dengan melibatkan Pemerintah Desa dan BPDnya itu supaya mereka dapat mengetahui langsung tahapan – tahapannya dan juga mereka dapat menyampaikannya bahwa seperti ini tahapan – tahapannya,” terang Napirman, Kamis (2/6/2022).
Kalaupun anggarannya tidak memadai, lanjut Napirman, tidak usah berangkat karena ini bukan paksaan. Tapi memang perlu ada desa yang ke sana agar dapat mengetahui langsung seperti ini tahapan – tahapan dan prosesnya dan menyampaikan ke desa lain.
“Tapi tentunya akan berbeda jika melihat dan mendengarkan langsung dibandingkan mendapatkan informasi dari orang lain,” ujarnya.