Kunker DPRD Majene ke Bali Disorot, Ketua Komisi I Buka Alasan

ENEWS, MAJENE – Rencana kunjungan kerja Komisi I DPRD Majene ke Denpasar, Bali, pada 6–7 Juni 2022 untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Adat menuai sorotan karena melibatkan camat, kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua Komisi I DPRD Majene, Napirman, mengatakan pelibatan pemerintah desa dan BPD merupakan tindak lanjut atas Ranperda Desa Adat yang diajukan pemerintah daerah kepada DPRD.

Menurutnya, mereka perlu memahami secara langsung proses dan tahapan pembentukan desa adat.

“Para kepala desa dan BPD menggunakan dana desa, bukan dana APBD. Tujuannya agar mereka mengetahui langsung tahapan pembentukan desa adat sehingga dapat menjelaskannya kepada desa-desa lain,” kata Napirman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (2/6/2022).

Napirman menegaskan keikutsertaan kepala desa dan BPD tidak bersifat wajib. Menurutnya, jika anggaran desa tidak mencukupi, mereka tidak perlu mengikuti kunjungan tersebut.

“Kalau anggarannya tidak memadai, tidak usah berangkat karena ini bukan paksaan. Tetapi akan berbeda jika melihat dan mendengarkan langsung dibandingkan hanya mendapat informasi dari orang lain,” ujarnya.

Rencana kunjungan kerja tersebut sebelumnya menjadi perhatian sejumlah pihak karena melibatkan banyak unsur pemerintahan desa dalam pembahasan Ranperda Desa Adat di luar daerah. (RED)

Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan