Majene  

Dana Revitalisasi SD 26 Panggalo Majene Disoal, Ketua P2SP Mengaku Tak Dilibatkan

Ilustrasi pengelolaan dana revitalisasi SD 26 Panggalo yang dipertanyakan. (ENews/AI)
Ilustrasi pengelolaan dana revitalisasi SD 26 Panggalo yang dipertanyakan. (ENews/AI)

ENEWS, MAJENE — Pengelolaan program revitalisasi di SD 26 Panggalo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dipertanyakan setelah Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) mengaku tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pembagian tugas kepanitiaan.

Ketua P2SP yang berasal dari unsur tokoh masyarakat setempat, Sa’lo, mengatakan dirinya ditunjuk oleh Kepala SD 26 Panggalo, Haeruddin, untuk menjadi ketua panitia pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.

banner 728x250

Menurut Sa’lo, sejak ditunjuk sebagai Ketua P2SP, dirinya belum pernah mengikuti rapat yang membahas perencanaan kegiatan maupun pembagian tugas masing-masing anggota panitia.

“Sejak tahap awal saya ditunjuk sebagai Ketua P2SP oleh kepala sekolah, kami tidak pernah ada rapat untuk mengetahui tugas dan fungsi kami sebagai Ketua P2SP,” ujar Sa’lo kepada EnewsIndonesia, Selasa (15/9/2026).

Sa’lo juga mengaku telah meminta salinan surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Ketua P2SP kepada kepala sekolah. Namun, menurut dia, SK tersebut belum diberikan.

“Saya sudah berupaya meminta SK Ketua P2SP saya kepada kepala sekolah, namun kepala sekolah menyampaikan SK tidak usah diminta. Yang jelas bapak sudah bertanda tangan sebagai ketua P2SP,” kata Sa’lo.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan bagi Sa’lo terkait keterbukaan pengelolaan program revitalisasi di sekolah tersebut.

“Saya heran dengan pernyataan Haeruddin. Seharusnya SK saya juga saya pegang. Kenapa kemudian SK itu seolah-olah tidak diberikan kepada saya? Ini menjadi tanda tanya bagi saya soal transparansi pengelolaan dana revitalisasi,” ujarnya.

Bendahara Mengaku Tak Tahu Pagu

EnewsIndonesia kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala SD 26 Panggalo, Haeruddin, terkait penunjukan P2SP, mekanisme perencanaan, SK kepanitiaan, serta pengelolaan anggaran revitalisasi.

Namun, hingga berita ini ditulis, Haeruddin belum memberikan tanggapan substantif atas konfirmasi tersebut.

Upaya konfirmasi selanjutnya dilakukan kepada Baharuddin yang disebut sebagai bendahara program revitalisasi. Kepada EnewsIndonesia, Baharuddin mengaku belum mengetahui secara pasti besaran pagu anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.

“Saya juga tidak terlalu tahu besaran pagu anggaran yang masuk di SD 26 Panggalo ini, Pak,” ujar Baharuddin.

Pernyataan tersebut kembali menjadi perhatian Sa’lo. Menurut dia, informasi mengenai besaran anggaran seharusnya diketahui oleh pihak yang memiliki tugas dalam pengelolaan keuangan kegiatan.

“Saya heran jika seorang bendahara yang mengetahui keuangan bisa tidak mengetahui pagu anggaran yang masuk di SD 26 Panggalo ini,” kata Sa’lo.

Transparansi Pengelolaan Anggaran Disorot

Persoalan tersebut kini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola program revitalisasi satuan pendidikan, khususnya keterlibatan unsur P2SP dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan serta keterbukaan informasi mengenai anggaran.

Namun, keterangan mengenai dugaan tidak transparannya pengelolaan anggaran tersebut masih bersumber dari pengakuan Sa’lo dan belum disertai penjelasan dari Kepala SD 26 Panggalo maupun dokumen anggaran yang dapat diverifikasi secara independen.

EnewsIndonesia masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Haeruddin mengenai besaran anggaran, mekanisme penunjukan P2SP, keberadaan dan pemberian SK kepada ketua panitia, serta pelaksanaan program revitalisasi di SD 26 Panggalo.

Pihak terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas pemberitaan ini.

(M. Kamil/ENews Majene)





Tinggalkan Balasan