ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE ▪︎ Puluhan knalpot tidak standar (brong) atau yang dikenal sebagai knalpot brong dihancurkan dengan menggonakan mesin pemotong besi oleh Satlantas Polres Majene di halaman Kantor Mapolres Majene, Selasa (30/1/2024). Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera bagi para pengguna knalpot brong.
Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri didampingi Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, serta sejumlah anggota lalu lintas lainnya turut serta dalam aksi ini.
“Total knalpot brong yang dihancurkan hari ini sudah ada 30, dan kami mengambil tindakan karena knalpot tersebut tidak standar. Selain itu, kami juga memberikan teguran kepada pelanggar lainnya,” jelas Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah saat gelaran press release di Mapolres Majene, Selasa (30/1/2024).
Andri menegaskan bahwa tidak hanya melakukan penghancuran, pihaknya juga memberikan syarat khusus bagi para pelaku pengguna knalpot tidak standar yang tertangkap dalam razia tersebut. Selain harus mengembalikan knalpot menjadi standar, aparat juga meminta pendampingan dari orang tua.
“Kami berharap upaya ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku, sehingga mereka tidak menggunakan lagi knalpot tidak standar di kemudian hari,” tegas AKP Andri.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Satlantas Polres Majene juga telah mendatangi para pedagang suku cadang untuk menghindari penjualan knalpot yang tidak standar.
“Kami juga memberikan sosialisasi kepada para penjual agar tidak menyediakan atau melayani knalpot yang tidak standar. Ini merupakan upaya kami untuk menekan penggunaan knalpot tidak standar di Kabupaten Majene,” tambahnya. (*)
Laporan: Arfan Renaldi






