ENEWSINDONESIA.COM, ENREKANG – Sejak diterbitkannya surat rekomendasi Nomor 424/2867/Setda /2020 pada 15 September 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Enrekang yakni H. Muslimin Bando. Beberap petani di Kecamatan Maiwa terus melakukan aksi protes dan juga demonstrasi. Hal ini dilakukan oleh petani korban penggusuran PTPN XIV karena merasa dirugikan secara materi untuk dapat menyambung kehidupan mereka.
Salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Maiwa yakni Ahmad Jumarding yang juga merupakan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Bosowa Makassar, menilai bahwa kehadiran Pemerintah ditengah masyarakat harus lebih akomodatif dalam menjembatani seluruh dimensi pembangunan yang akan dilakukan.
“Pemerintah tidak merugikan pihak manapun, sebab hadirnya tatanan pemerintahan untuk lebih memfokuskan dalam kesejahteraan masyarakat bukan menghadirkan kesenjangan sosial dengan hadirnya kepentingan yang bersifat oligarki,” imbuhnya.
Selanjutnya Dosen Unibos ini menilai bahwa salah satu sektor yang sangat mempengaruhi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) negara kita adalah dari sektor pertanian, olehnya harus dikelola dengan baik. BUMN merupakan tumpuan utama dalam menjaga semua apa yang dimiliki negara kita hari ini, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki negara.
“kita mesti di topang dengan sumber daya manusia yang berkualitas pula. Adanya konflik yang terjadi di Kabupaten Enrekang di Kecamatan Maiwa merupakan bukti nyata kurang akomodatifnya pemerintah daerah saat ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Ahmad Jumarding meyakini bahwa konflik penggusuran lahan di Kecamatan Maiwa harus menghadirkan solusi sehingga tidak terjadi konflik sosial berkepanjangan.
“Konflik lahir karena adanya embrio kesenjangan diantara masyarakat dan pemerintah daerah berada dalam posisi tersebut,” tutup mantan aktivis HPMM Cabang Maiwa ini.
Laporan: Andi Akbar