Sinjai  

Ogah Bahas Efisiensi Anggaran, Pemkab dan DPRD Sinjai Lawan Perintah Presiden?

Ilustrasi Presiden Prabowo. (Sumber: CNBC Indonesia)

ENEWS SINJAI •• Rapat Efisiensi Anggaran untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tak kunjung dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sinjai. Meski sebelumnya, rapat itu diskorsing dengan alasan dokumen penjabaran APBD Sinjai tidak dimunculkan dalam rapat.

Hingga saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sinjai masih menunggu jadwal rapat Efisiensi Anggaran dalam rangka menindaklanjuti perintah presiden itu. Hanya saja, di akhir bulan April 2025 jadwal rapat tak juga diagendakan.

Dari informasi yang dihimpun Enewsindonesia, dari 24 Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel), Sinjai salah satu kabupaten yang belum melakukan Efisiensi Anggaran. Entah, kenapa DPRD Sinjai ogah menjalankan perintah presiden itu.

Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Fattah mengatakan agenda rapat Efisiensi Anggaran belum dijadwalkan.

“Rapat Efisiensi Anggaran belum ada jadwal tetapi pada 2 Mei 2025 ada agenda Rapat LKPJ Bupati Sinjai dan kemungkinan akan dibahas sebelum atau sesudah kegiatan tersebut,” ujarnya kepada Enewsindonesia saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (29/4/2025).

Kabarnya, jika Efisiensi Anggaran itu ditarik ulur demi mempertahankan ego antara lembaga Eksekutif dan legislatif takutnya, transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemkab Sinjai tak akan turun.

Termasuk, tertundanya penggunaan belanja operasional Desa, pembelanjaan Kendaraan Dinas Bupati dan Wakil Bupati serta belanja kegiatan Instansi dalam menjalankan program pemerintah.

Mengingat, sejumlah program Pemerintah Daerah dipimpin Hj. Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Masda yang baru beberapa bulan menjabat seharusnya segera dilaksanakan termasuk realisasi program visi misi satu tahun yang menjadi skala prioritas.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyampaikan bahwa pembahasan efisiensi anggaran belum selesai, namun rencananya akan dibahas di awal bulan Mei 2025.

“Rencananya rapat Efisiensi Anggaran akan dibahas pada tanggal 2 Mei 2025 bersama Banggar DPRD Sinjai,” pungkasnya.

Jurnalis: Asrianto





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan