ENEWS SINJAI •• Setelah sebelumnya seorang ayah kandung merudapaksa anaknya terungkap di Kabupaten Bone, kembali terungkap di kabupaten tetangga yakni Kabupaten Sinjai, seorang paman tega merudapaksa keponakannya.
Seorang paman di Kabupaten Sinjai berinisial AN (28) tega menyetubuhi ponakannya yang masih dibawah umur. Geramnya, Pelaku ternyata melakukan aksi bejatnya sudah berkali-kali.
“Pelaku melakukan aksi tersebut sebanyak 7 kali di rumah orang tua pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, Senin (28/4/2025).
Kejadian itu berawal kata Andi Rahmatullah saat pelaku ingin melakukan aksinya, korban berinisial M (14) dibujuk dan dijanjikan uang senilai puluhan ribu hingga ratusan ribu sebelum melakukan aksi bejatnya.
“Pada kejadian pertama korban dibujuk akan diberi uang tetapi setelah kejadian itu tidak diberikan. Namun, pada aksi keduanya pelaku memberi korban Rp50 ribu dan kejadian ketiga pelaku memberi korban uang sebanyak Rp100 ribu dan juga korban pernah diberi uang untuk pembeli pulsa,” beber Mantan Penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel itu.
Menurutnya selain diiming-imingi uang, korban juga dipaksa disetubuhi sebanyak 7 kali di dalam rumah orang tua pelaku pada tempat yang sama semenjak kedatangannya dari Negara Malaysia pada bulan Ramadhan lalu.
“Aksi bejat itu dimulai di bulan Ramadhan dan ada juga setelah selesai lebaran jadi pelaku melakukan tidak tiap hari. Sementara, Istri pelaku ada di Malaysia,” ungkapnya.
Atas peristiwa itu, keluarga korban bernama Nurlia melaporkan kejadian persetubuhan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 82 / IV / 2025 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 25 April 2025.
Dari kejadian itu Unit Resmob Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku yang kabur dan berada di jalan Bakri, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
“Berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” pungkasnya.
Menurutnya, kondisi psikologis korban saat ini belum bisa simpulkan, namun Polres Sinjai akan melakukan koordinasi dengan Ahli psikiater di RSUD Sinjai ataupun ahli psikologi forensik.
Laporan: Asrianto






