Sinjai  

Ancha Mayor Dipolisikan Bupati Sinjai, Ini Kata Kuasa Hukumnya

ENEWSINDONESIA.COM, SINJAI – Andi Darmawansyah yang akrab disapa Ancha Mayor dilaporkan oleh Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Gadhista Asapa (ASA) ke Polres Sinjai atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, dengan nomor : TBL /27/II/SPKT/RES SINJAI, Senin (22/2/2021)

Ancha Mayor mengunggah di Media Sosial Facebook dengan nama akun Ancha Mayor dengan postingan:
Press Releas BISMILLAHI RAHMANI RAHIM



banner 728x250

ASYAHDU AN LAA ILAAHA ILLALLAHU, WA ASYAHDUANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH

SAYA “ANCHA MAYOR” BERSUMPAH ATAS NAMA ALLAH SWT

“LILLAHI TA ALA”

bahwa, PEMOTONGAN dan/atau PENGURANGAN BESARAN INSENTIF TENAGA KESEHATAN DAN SANTUNAN KEMATIAN YANG MEMBERIKAN PELAYANAN COVID-19 DI KABUPATEN SINJAI atas PERINTAH BUPATI SINJAI, dalam Hal ini ANDI SETO GADHISTA ASAPA, S.H., LLM,.

#Lebih keras dari BAP, lebih keras dari Tower

Sinjai, 16 Feb 2021

Anch@ M@yor
#Jengg@l@ Syindic@te

Akibat postingan ini, Bupati Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) melaporkan hal ini ke pihak berwajib atas nama pribadinya.

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) belum memberikan tanggapan sampai saat ini terkait permasalahan ini.

Andi Darmawansyah (Ancha Mayor) menjelaskan bahwa siap bertanggung jawab atas postingannya tersebut.

“Sebagai pihak terlapor, saya sangat berharap kasus ini tuntas sampai Ichrath, sebab bila tidak, baik pihak pelapor dan saya sendiri sebagai pihak terlapor, dimana nantinya tidak memiliki kepastian hukum justru  akan melahirkan asumsi negatif di tengah masyarakat, dan menjadi fitnah berkepanjangan, baik kepada saya begitupun kepada pihak pelapor,” ujar Ancha Mayor saat di konfirmasi oleh Enewsindonesia.com.

Di tempat terpisah, Muhammad Ashar Abdullah, S.H.,M.H.Li selaku kuasa hukum terlapor mengatakan, kami menghargai proses hukum yang berjalan, tentu juga kami siap menjalani semua proses yang sudah diatur perundang undangan yang berlaku, dan mari kita jalani prosesnya.

“Besar harapan kami semua yang terlibat dari adanya laporan terhadap klien kami dalam proses litigasi ini untuk berkerja secara profesional dan mengambil sesuai porsinya, terlebih yang kami ketahui bahwa pelapor disini melapor secara pribadi, namun juga merupakan orang no 1 di Kab. Sinjai.” tutup founder #SILAKELIMA LEGAL & LAW OFFICE ini.

(Abdul Muhaimin)





   

Tinggalkan Balasan